DETEKSI.co-Batam, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas tragedi kebakaran kapal MT Federal II yang menewaskan 11 pekerja dan melukai 20 orang lainnya di galangan kapal milik PT ASL Shipyard Batam.
Irjen Asep mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri untuk memeriksa seluruh jajaran manajemen perusahaan, mulai dari pimpinan tertinggi hingga penanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Saya sudah perintahkan Dirkrimum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari manajer hingga penanggung jawab bagian K3. Kita ingin tahu akar masalahnya, kenapa bisa terjadi dua kali pada kapal yang sama,” tegas Asep, Jumat (17/10/2025).
Penyelidikan dilakukan secara intensif oleh Satreskrim Polresta Barelang dengan dukungan Ditreskrimum Polda Kepri. Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri juga diterjunkan untuk menelusuri penyebab pasti kebakaran di kapal tersebut.
“Tim Labfor sudah bekerja sejak kemarin untuk mencari tahu penyebab kebakaran. Kami menunggu hasil resminya sebelum menyampaikan kesimpulan ke publik,” jelasnya.
Menurut Asep, hingga kini proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung. Polisi belum dapat memastikan apakah insiden tersebut murni kebakaran atau disertai ledakan.
Selain pemeriksaan TKP, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak perusahaan, para pekerja di sekitar lokasi, maupun saksi mata yang menyaksikan langsung peristiwa itu.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan. Kami ingin mengungkap secara utuh bagaimana peristiwa ini bisa terjadi,” ujar Asep.
Kapolda menegaskan, kebakaran di galangan PT ASL Shipyard bukanlah yang pertama. Ia menilai, kejadian berulang di lokasi yang sama menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam sistem keselamatan kerja perusahaan.
“Ini sudah kejadian kedua dan yang paling besar karena kembali menelan korban jiwa. Kami akan menuntaskan penyelidikan dan menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab, jika ditemukan unsur kelalaian atau tindak pidana,” tandasnya.
Irjen Asep juga menginstruksikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PT ASL Shipyard. Ia menekankan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan demi efisiensi atau target pekerjaan. (Hendra S)









