DETEKSI.co – Asahan, Diduga hanya mementingkan keuntungan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kisaran berbuat sewenang wenang dan intimidasi terhadap salah satu Agen BRI Link penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dadi Supriadi yang beralamat di Jalan Akasia Lingkungan V Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.
Pasalnya, Agen BRI Link tersebut merasa dizholimi oleh Petugas Agen BRI Link (PAB) BRI Cabang Kisaran berinisial E, yang menahan mesin EDC dengan alasan masih berada di Kanwil untuk perbaikan, serta meminta pernyataan Agen agar dapat mentransaksikan mesin tersebut sebanyak 500 transaksi / bulannya.
“Bisa buat pernyataan pak, bahwa transaksi harus 500 setiap bulannya, Mesin EDC nya masih dikanwil pak, sabar aja tinggal nunggu,” kata PAB BRI Cabang Kisaran tersebut.
Menurut Agen BRI Link Dadi Supriadi menjelaskan, selama ini target yang ditetap untuk BRI Link penyalur BPNT sebanyak 200 transaksi setiap bulannya, itu diluar transaksi sosial seperti penyaluran BPNT, dan ini sudah berjalan lebih kurang 3 tahun tanpa kendala.
“PAB yang lama (Bu Juli) meminta target kami 200 transaksi/bulan, kok ini PAB baru seolah olah malah menekan, dan walau pun statusnya mesin EDC nya rusak, dia gak peduli, terus mempermasalahkan transaksi yang kurang, padahal mesinnya rusak, mau pake apa kita mentransaksikan ya,” ungkap Agen tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Dadi, bahwa persoalan ini berawal dari rusaknya print struk mesin EDC tersebut, sehingga tulisannya kabus, maka PAB terdahulu (yang lama) meminta agar mesin EDC diantar Ke BRI Cabang untuk perbaikan, tapi setelah selesai dan di pulangkan mesin EDC nya sudah berganti (bukan yang lama), dan sempat digunakan beberapa hari, mesin tersebut layarnya Heng, dan mesinnya tidak bisa hidup.
Saat itu sedang berlangsung pergantian PAB, sehingga agen tersebut berusaha menghubungi PAB yang baru, lebih kurang 1 bulan mesin sudah dikembalikan, tapi menu Program Pemerintahnya hilang, belum sempat digunakan dan hanya berjarak 2 jam, mesin tersebut dikembalikan ke PAB, dan sudah kurang lebih 2 bulan, mesin tidak dikembalikan lagi ke agen Brilink tersebut, sehingga masyarakat yang biasa mentransaksikan kartu KKS untuk pengambilan BPNT merasa kesulitan dan kebingungan.
Padahal kejadian seperti ini sudah pernah dialami sewaktu PAB yang lama (Bu Juli), dan untuk menginput Program Pemerintah ke mesin EDC hanya menunggu setengah hari, jadi alasan PAB yang baru gak masuk akal, karena memakan waktu sampe 2 bulan lebih, sesuai data dilapangan banyak Agen Brilink baru yang beroperasi dan isu yang beredar semua para kerabat dari pegawai BRI.
“Jadi timbul dugaan, bahwa mereka ingin memajukan atau memberi kesempatan kepada Brilink kerabat mereka agar lebih maju, dengan berusaha menahan Agen Brilink lama yang sudah merintis dan menjalankan Program Pemerintah ini dengan bersusah payah, dan diawalnya banyak menderita kerugian, memang agak sombong PAB yang baru ini, gak pernah kelapangan, beda ama yang lama, jadi dia gak tau la permasalahan dilapangan, tau nya hanya menekan transaksi aja, dimana sosial nya untuk masyarakat, padahal ini program sosial dari Pemerintah Pusat,” bebernya menyampaikan kekecewaan pada wartawan Rabu (10/8/2022).
Diakhir Dadi berharap, Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Asahan, sudah selayaknya mengkaji ulang kebijakan dan menunjuk Bank Himbara lainnya yang lebih berkompeten sebagai penyalur BPNT atau Program Sosial lainnya.
“Untuk apa dipertahankan Bank yang kinerjanya bobrok dan hanya mengedepankan keuntungan, sedikit pun gak ada nilai sosialnya, ini tidak berbanding lurus dengan Program Pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya.(Dek)