DETEKSI.co-Labuhanbatu, Salah seorang Istri oknum salah satu Dosen Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, berinisial Ida menyurati pihak Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu.
Di atas kertas tertanggal 04 Desember 2023, Ida yang mengaku sebagai istri M.Irwansyah Hasibuan yang merupakan salah satu dosen yang mengajar di Universitas Al Washliyah meminta kepada Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu untuk tidak membayarkan dan melakukan penundaan pembayaran gaji suaminya.
Di dalam surat yang di tulis tangan itu Ida bermohonan agar pihak Kampus tidak membayarkan dan menunda Gaji suami nya tersebut di karenakan selama 4 bulan belakangan dirinya tidak di berikan nafkah sebagai mana mestinya.
Tidak hanya itu, Ida juga menuliskan bahwa dirinya sudah tidak tinggal lagi serumah di karenakan I.H telah mengusir nya dan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Kepada wartawan, Senin (11/12) Ida mengaku bahwa permohonan tersebut dapat si kabulkan pihak rektorat sampai suaminya melakukan dan mangajukan gugatan cerai kepada dirinya secara hukum yang berlaku di republik Indonesia.
” Seharusnya dia bersikap layaknya seorang pengajar bukan penghajar, dan gentelmen, ” cetusnya.
Dia mengaku bahwa permohonan tersebut di sampaikan kepada pimpinan universitas Al Washliyah Labuhanbatu dengan status sebagai istri sah korban.
” Saya ini istrinya, saya bermohonan kepada pihak kampus agar ada perhatian kepada saya, karena saya ini adalah keluarga besar dari al-wasliyah ” sebutnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Dr. Basyarul Ulya, SH, MM yang di konfirmasi wartawan membernarkan bahwa pihak nya ada menerima surat dari Ida salah satu istri dari dosen yang mengajar di kampus universitas Al Washliyah.
” Ya , terkait surat itu kita akan melakukan pengkajian, apakah permohonan tersebut masuk dalam regulasi pelanggaran peraturan apa tidak, dan kita pihak rektorat pasti akan menindaklanjuti terkait surat itu” jelasnya
Terpisah, M. Irwasnyah Hasibuan saat di konfirmasi wartawan tidak membantah terkait surat yang di kirimkan Istri nya kepada pihak rektorat universitas Al Washliyah Labuhanbatu tempat di bekerja.
” Kalau terkait isu langsung saja ke kuasa hukum saya, sembari mengirimkan no Handphone” balasnya.
Sementara, Yusuf Siregar selaku kuasa Hukum Irwansyah Hasibuan membantah atas tuduhan yang di sampaikan Ida melalui surat yang di kirimkan ke pihak Rektorat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu.
Terimakasih atas konfirmasinya, saya Yusuf Siregar selaku kuasa Hukum bapak IH menyampaikan bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar, karena yang pergi meninggalkan rumah kediaman bersama adalah istri Klien saya, bahkan saat ini Klien saya merasa kesulitan untuk mencari tahu keberadaan dari AAH, dua buah nomor contak yang biasa digunakan beliau juga sulit untuk dihubungi. Jadi andaikata ada tuduhan yang bersangkutan tidak dibiayai, maka bagaimana mungkin klien saya bisa membiayai orang yang tidak diketahui keberadaannya dimana.
Begitupun jika abang ada ketemu dengan istri klien saya, mohon disampaikan untuk menemui klien saya atau mengirimkan Rekeningnya, agar klien saya mudah untuk mentransfer biaya hidup yang bersangkutan. Bahkan, jika abanganda mengetahui keberadaan istri klien saya, mohon diberitahu, agar klien saya bisa menemuinya.
Karena Klien saya juga mencoba menelpon pihak keluarga AAH, namun mereka juga mengatakan tidak mengetahui dimana keberadaannya. Jadi saya mohon dalam hal ini agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk merusak nama baik klien saya, apalagi kita ketahui bahwa surat yang dikirim oleh AAH sudah jelas ditujukan kepada siapa, lalu dengan beredarnya surat tersebut tentu hal ini mengundang tanda tanya besar kepada Klien saya. Dalam hal ini maka tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat Klien saya akan mengambil upaya hukum.” Jelasnya. (Dian)