DETEKSI.co – Tapteng, Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), H. Mahmud Efendi Lubis, menggegerkan publik dengan pengungkapan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Jumat (4/7/2025) di sebuah gudang di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapteng, membongkar praktik yang diduga telah berlangsung selama tiga tahun.
Video sidak yang viral di media sosial memperlihatkan BBM bersubsidi tersebut disimpan dalam kapal tanker besar dan disalurkan ke darat melalui pipa.
Menurut pengakuan penanggung jawab perusahaan, kegiatan ilegal ini telah berlangsung selama tiga tahun. Potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam keterangan resminya di Facebook, Wabup Lubis menyatakan menerima laporan dari masyarakat terkait penimbunan solar ilegal tersebut. Hasil sidak langsung di lapangan menguatkan laporan tersebut.
Ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (5/7/2025), Wabup Lubis membenarkan inspeksi tersebut dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah.
“Ya, kegiatan sidak. Langsung saja konfirmasi ke Polres,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian daerah dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat.
Pihak berwajib diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.
Ketegasan pemerintah daerah dalam memberantas praktik ilegal ini menjadi penting untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Tengah. (Job Purba)