Walikota Gunungsitoli Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

DETEKSI.co – Gunungsitoli, Sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Program Strategis Nasional diserahkan oleh Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua bersama dengan Wakil Wali Kota Sowa’a Laoli. SE., M.Si kepada masyarakat pada acara Penyerahan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kegiatan Program Strategis Nasional dan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Kota Gunungsitoli, bertempat di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (11/01/2022).

Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutanya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah sudah lama diharapkan oleh masyarakat Kota Gunungsitoli dan harapan itu terwujud dengan dimulainya penyerahan sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPN melalui Program Strategis Nasional Sertifikat Tanah Untuk Rakyat, saat ini.

“Sertifikat yang sudah ada supaya dimanfaat dalam rangka meningkatkan perekonomian. Dengan adanya sertifikat, masyarakat yang punya usaha dapat menggunakannya sebagai agunan untuk mendapatkan tambahan modal usaha dari pihak perbankan,” ungkap Wali Kota Gunungsitoli.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli telah menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada penerima hak baru melalui program PTSL, Redistribusi Tanah, SHAT Lintas Sektoral dan TORA. Upaya ini dilakukan, agar semua masyarakat Kota Gunungsitoli bisa mendapatkan sertipikat tanah terutama melalui Program Strategis Nasional dimaksud.

“Untuk tahun 2022, saya mohon kepada BPN untuk memperjuangkan penambahan alokasi penerbitan sertipikat dari jumlah yang sudah ditentukan sebelumnya. Segala administrasi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Gunungsitoli akan dilengkapi. Untuk para Camat agar hal ini bisa dibantu, terutama dari sisi pengumpulan data, dan tidak boleh ada pengutipan uang,” tegas Wali Kota Gunungsitoli.

Sebelumnya, Kepala BPN Kabupaten Nias Mahyu Danil, S.ST., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk wilayah Kota Gunungsitoli sertipikat tanah yang telah terbit melalui Program Strategis Nasional sebanyak 2.418 sertipikat yang terdiri dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.730 sertipikat, Redistribusi Tanah sebanyak 500 sertipikat, dan Lintas Sektoral sebanyak 188 sertipikat. Selain itu juga, BPN telah menyerahkan 20 sertipikat aset Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli.

“Target Program Strategis Nasional Tahun Anggaran 2022 ini, pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias terdiri dari PTSL sebanyak 24.000 bidang, yang rencananya akan dialokasikan untuk wilayah Kota Gunungsitoli sebanyak 7.000 bidang. Sedangkan, target redistribusi tanah sebanyak 5.000 bidang yang direncanakan akan dialokasikan untuk wilayah Kota Gunungsitoli sebanyak 1.000 bidang . Kemudian, target kegiatan lintas sektoral sebanyak 130 bidang,” jelas Mahyu Danil, S.ST., M.H.

Terpantau hadir pada acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Agus Komarudin, SH., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala KPPN Gunungsitoli Jakson Sunario Panjaitan, S.Sos., M.Si, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kejari Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, para Insan pers, dan hadirin lainnya. (SL)