Warga Medan Estate Resah Bau Ternak Babi, Desak Pemkab Deli Serdang Bertindak

DETEKSI.co-Deli Serdang, Keresahan warga Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terkait keberadaan peternakan babi di wilayah padat penduduk belum juga mendapat solusi dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.

Bau menyengat dan pencemaran lingkungan dari kandang babi yang berada di Jalan Selamat Ketaren khususnya jalur menuju Kampus Universitas Medan Area (UMA) menjadi keluhan utama warga serta pengendara yang melintas.

Deni (40), warga Medan Estate, Kamis 14 Agustus 2025 mendesak Pemkab Deli Serdang segera membongkar kandang babi tersebut dan melarang aktivitas peternakan di kawasan perkotaan.

“Wah, ini sudah kelewat batas, bang. Kalau dibiarkan, lama-lama masyarakat bisa membongkar paksa kandang babi, dan bisa terjadi kericuhan dengan pemiliknya. Kami sudah sangat resah,” tegasnya dengan nada marah.

Keluhan juga datang dari Yani, mahasiswi UMA, yang setiap hari harus melintasi jalur tersebut.

“Setiap pagi dan sore, bau menyengat dari kandang babi sudah jadi ‘menu wajib’. Kalau habis hujan, baunya lebih parah, sampai saya harus memutar sejauh tiga kilometer agar tidak melewati jalan itu. Tolong Pak Bupati segera atasi masalah ini,” ujarnya.

Kepala Desa Medan Estate, Asdat Lubis, membenarkan keresahan warganya. Menurutnya, pemerintah desa sudah berupaya melakukan mediasi dengan para peternak babi, namun tidak diindahkan.

“Kami sudah berulang kali melayangkan surat larangan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang, tapi mereka tidak mematuhi. Kami berharap ada solusi tegas agar peternakan babi di kawasan padat penduduk ini dihentikan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan konkret dari Pemkab Deli Serdang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.(Boim)