Warga Minta Polrestabes Medan Berantas Judi dan Narkoba di Sunggal Deli Serdang

DETEKSI.co – Sunggal, Warga meminta pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan untuk segera memberantas segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba di Desa Serba Jadi dan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Akibatnya, warga mengaku resah, pasalnya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba dilokasi tersebut diduga eksis beroperasi hingga 24 jam.

Informasi yang diperoleh awak media, Rabu (12/6/2024) sore, dilokasi tersebut tersedia judi tembak ikan, toto gelap (togel) serta peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Judi dan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu marak di Desa Serba Jadi dan Sei Mencirim ini pak. Dan lokasi perjudiannya dijaga ketat oleh pria berbadan tegap, makanya warga setempat tidak berani untuk melakukan tindakan,” ucap warga sebut saja namanya Ucok, Rabu (12/6/2024).

“Kalau seputaran Kecamatan Sunggal ini pak, tak usah ditanyalah masalah judi dan narkoba, luar biasa bebasnya seperti tidak lagi aparat penegak hukum (APH). Buktinya, sampai saat ini masih bebas beraktivitas,” tambahnya.

Ia berharap aparat penegak hukum (APH) khususnya dari kepolisian segera menindak tegas pemilik judi dan pengedar narkoba yang sudah sangat meresahkan.

“Kita berharap pihak kepolisian segera memberantas perjudian dan peredaran narkoba di Kecamatan Sunggal, supaya tingkat kriminalitas menurun sehingga situasi Kamtibmas aman dan nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun SH, MH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/6/2024) terkait diduga praktik perjudian dan peredaran narkoba bebas beroperasi di Desa Serba Jadi dan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Sunggal – Polrestabes Medan. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun enggan untuk berkomentar. (Tim)