DETEKSI.co – Dairi, Warga Desa Pegagan Julu VI Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi menggelar aksi unjuk rasa (Unras) menuntut pembubaran Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) serta mendesak agar keputusan-keputusan dianulir dan dibatalkan.
Puluhan warga dengan mengusung berbagai poster menggelar aksi didepan Kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (15/11/2021) siang. Aksi merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang pagi sebelumnya digelar di depan kantor camat Sumbul.
Juru bicara pengunjukrasa, Welman Naibaho (33) dalam orasinya menuding P2KD Pegagan Julu VI bekerja diluar aturan dan ketentuan dan jauh dari kesan transparansi. Figur bacalon (bakal calon), Janiriduan Bakara diganjal dan digugurkan menjadi kontestan Pilkades, tanpa alasan yang jelas.
“Ini kezoliman dan kami tidak akan diam. Kami meminta keadilan”, sebut Welman dalam orasinya.
Pengambilan keputusan oleh P2KD dilakukan dengan mengangkapi proses dan tahapan pilkades.
Diterangkan, sesuai jadwal, sejatinya tahapan penetapan bakal calon menjadi calon, dijadwalkan pada tanggal 11- 17 November 2021, namun yang terjadi di Desa Pegagan Julu VI, P2KD telah menerbitkan pengumuman calon tetap pada tanggal 10 November 2021.
Dari 3 (tiga) orang bacalon yang mendaftar, P2KD dalam pengumumannya, menetapkan 2 bacalon menjadi calon dan nama Janiriduan Bakara tidak tertera.
Menurut Welman, alasan pembatalan Janiriduan Bakara, juga tidak jelas, bahkan ketika hal itu hendak diklarifikasi, P2KD tidak memberi penjelasan.
Dilokasi unjuk rasa, Janiriduan Bakara (49) yang dikonfirmasi wartawan menyebut, dirinya dizolimi dan diperlakukan tidak adil.
Semua administrasi yang dipersyaratkan dalam pemilihan kepala desa telah dipenuhi.
“Berkas administrasi saya lengkap dan sah, namun saya digagalkan, sementara alasan untuk pembatalan, tidak pernah saya terima. Niat untuk klarifikasi juga tidak diakomodir. Ini penzoliman”, sebut Janiriduan.
“P2KD mengabaikan tahapan, karena sekira pukul 20.00 Wib pada tanggal 10 Nopember 2021, P2KD telah menempelkan pengumuman calon kepala desa, dan keesokan harinya langsung dilanjutkan pengundian nomor urut diikuti 2 calon, padahal sesuai tahapan penetapan calon seharusnya dilakukan pada 11 hingga 17 Nopember 2021”, terang Bakara.
Dia meminta Pemerintah Kabupaten Dairi membekukan P2KD dan menganulir segala keputusan yang dibuat P2KD. Kepala Desa petahana itu, juga meminta penyelenggaraan Pilkades di Desa Pegagan Julu VI ditunda.
Lebih lanjut diuraikan, tuntutan warga melalui aksi unjukrasa di depan kantor camat Sumbul tidak digubris
“Camat tidak ada menemui pengunjukrasa untuk memberi tanggapan, atau membuka kesempatan berdialog dengan warga. Kami diabaikan begitu saja, tidak ada respon. Kami minta diberlakukan adil”, sebut Welman dan Janiriduan senada.
Aksi unjukrasa di depan kantor Bupati berlangsung dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Dairi dan personil Satpol PP.
Hingga berita ini dikirim, atau sekitar 2 jam menunggu dan berorasi di depan kantor Bupati Dairi, tidak satu orangpun pejabat yang hadir menemui dan merespon aspirasi warga pengunjukrasa.(ULAK/Ngl)