DETEKSI.co – Patumbak, Walaupun Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengintruksikan agar membasmi segala bentuk permainan judi di darat maupun di udara (online) di wilayah kerjanya masing-masing, namun terlihat dengan jelas bahwa Polsek Patumbak mengabaikan instruksi tersebut.
Hal itu tampak jelas dengan adanya mafia Togel (Toto Gelap) yang menguasai Wilkum (Wilayah Hukum) Polsek Patumbak dengan lokasi permainan judi Togel merek STM beroperasi di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang dinilai semakin merajalela.
Pantauan wartawan pada Senin sore (13/02/2023) lalu, di sejumlah warung kopi yang ada di Desa Lantasan Lama dan Desa Patumbak ll, serta Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang terus saja beroperasi baik siang maupun malam, dengan omset puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Namun demikian perjudian bermerk STM itu sampai saat ini berjalan aman dan lancar tanpa adanya penggerebekan dan penyetopan yang dilakukan pihak berwenang.
“Kalau hasilnya dari Kecamatan Patumbak saja bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya. Karena merk STM ini yang paling besar sekarang ini untuk judi jenis tebak angka (Togel) yang beroperasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak,” sebut salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, pada Senin (13/02/2023) sore.
Perjudian merk STM yang saat ini beroperasi di Wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diketahui berada di sebuah warung yang pemiliknya berinisial N, berlokasi di Dusun lll, Desa Lantasan Lama, persisnya dekat rumah Kades Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak.
Serta di warung pecal pemilik warung berinisial I, berada di Jalan Pertahanan, Pasar V, Dusun V. Juga di sebuah warung kopi milik L, berada persis di samping warung milik I. Juga disebuah warung kopi yang berada di Pasar V, Dusun V, milik Y, serta di Dusun Vl, Kelapa Sawit, warung milik Y, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, terdapat juga di sebuah warung kopi milik P alias Paidot, yang terletak di Simpang Afdeling Vlll, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak.
Selanjutnya berada di Jalan Patumbak-Talun Kenas, persisnya di Pasar Vll, Tenda Biru, di sebuah warung kopi, persisnya di depan warung milik Ompong.
Sedangkan di Jalan Patumbak – Deli Tua, Dusun 1, Desa Patumbak 1, berada di warung kopi milik AB, Jurtulnya berinisial H, dan juga di warung milik Goteng Membot, berada di Gang Pembangunan, Dusun 1, Desa Patumbak 1, Jurtulnya seorang wanita tetapi bergaya lelaki (Tomboy), serta di warung kopi milik Gundul, persisnya di Dusun 1, Gondang Legi, Gang Abadi, Dusun 1, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak.
Warga tersebut juga menerangkan, jika di telusuri lebih jauh, keberadaan judi tebak angka merk STM yang ada di Wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang masih banyak bertaburan, “layaknya jamur tumbuh di musim penghujan” dengan melibatkan puluhan Juru Tulis (Jurtul), dengan omset ratusan juta rupiah setiap bulannya.
“Itu informasi A1 bang. Kalau digerebek pasti ada,” tegas salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, kepada wartawan pada Senin (13/10/2022) sore.
Dikeluhkan warga, bahwa aparat penegak hukum tidak mampu bertindak, sehingga semakin banyak para pencuri, akibat maraknya permainan “tebak angka setan” tersebut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, ketika di konfirmasi, Deteksi.co melalui saluran Whats App (WA), seputar keberadaan judi Toto Gelap (Togel) merk STM yang saat ini marak beroperasi di wilayah hukumnya, pada Rabu malam, (22/02/2023) lalu, “Nanti kita lidik dan tindaklanjuti terima kasih infonya ya,” jawab Kompol Faidir Chaniago.
Dihari yang sama, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan ketika di konfirmasi, Deteksi.co melalui saluran Whats App (WA), seputar keberadaan judi Toto Gelap (Togel) merk STM yang saat ini marak beroperasi di wilayah hukumnya, pada Rabu malam, (22/02/2023) lalu, “siap bang kita lidik info ada kita tindak. Sudah saya berikan informasi ke team kita biar di lidik dan di tindak bila di temukan,” jawab AKP Ridwan. (Tim)