Warga Resah, Puluhan Mesin Judi di Bantaran Rel Kereta Api Pasar 7 Tembung Bebas Beroperasi

DETEKSI.co – Medan, Puluhan unit mesin judi jenis tembak ikan berjejer manis di bantaran rel kereta api Tembung tepatnya di Pasar VII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Puluhan unit mesin judi tersebut diduga dikelola oleh dua orang yakni inisial DS dan A.

Informasi yang diperoleh, Minggu (24/9/2023) kemarin malam, kedua pria tersebut diduga mendatangkan puluhan mesin judi jenis game tembak ikan ke bantaran rel kereta api, Pasar VII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sebanyak 10 unit mesin judi itu beroperasi selama 24 jam di bantaran rel kereta. Akibatnya kawasan itu menjadi rawan akan tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan.

Menurut seorang warga setempat, sejak adanya mesin judi jenis game tembak ikan di sekitar bantaran rel, kawasan tersebut menjadi rawan tindak kejahatan. “Jadi sering terjadi pencuri dan perampokan di sini bang. Itu karena adanya mesin mesin judi itu di sini,” ucap Eman kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Tidak hanya itu keributan dan perkelahian nyaris terjadi setiap hari sejak beroperasinya mesin mesin judi tersebut. “Kalau ribut dan berantem hampir setiap hari lah bang di sini. Karena mesin judi itu juga” pungkasnya.

Warga berhadap lokasi mesin judi tembak ikan di bantaran rel kereta api Tembung tepatnya di Pasar VII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan segera di gerebek aparat kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Agar wilayah tempat mereka tinggal kembali aman dan kondusif. (Tim)