DETEKSI.co – Solo, Peristiwa penghapusan mural atau coretan di dinding bernada kritik di berbagai tempat ramai terjadi beberapa waktu terakhir. Aksi penghapusan mural kritik tersebut gencar dilakukan baik aparat daerah maupun polisi di masing-masing wilayah.
Kemunculan mural ini dinilai berkaitan karena kondisi masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini. Beberapa mural, membawa narasi berkaitan dengan perasaan warga yang mengkritik kebijakan pemerintahan saat ini hingga penanganan pandemi.
Hingga Kamis (26/8), fenomena mencoret dinding dengan mural hingga grafiti masih meluas di berbagai wilayah meski kerap dihapus.
Penghapusan mural secara masif itu nyatanya tak membuat sejumlah pihak melunak. Gerakan Gejayan Memanggil menggelar lomba dan mengundang agar seluruh seniman di Indonesia agar berpartisipasi dalam kegiatan bertajuk ‘Lomba Mural Dibungkam’. Lomba akan berlangsung selama sepekan hingga akhir Agustus 2021
Kota Solo yang merupakan asal dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan kini pun dipimpin putra sulungnya sebagai wali kota,Gibran Rakabuming Raka, tak lepas dari sasaran aktivis mencoret dinding bernada kritik. Salah satunya coretan dinding bertuliskan ‘Negaraku Minus Nurani’ dan ‘Orang miskin dilarang sakit’.
Aparat berdalih penghapusan-penghapusan coretan dinding yang sejatinya bermuatan kritik itu karena melanggar perda hingga materi yang dinilai bermasalah.
Namun, beberapa warga justru menilai selama coretan dinding apalagi bermuatan kritik itu bukan vandalisme tak perlu sampai dihapus aparat.
M Faizal yang merupakan warga Kelurahan Mutihan menilai munculnya grafiti kritik menandai kelemahan Pemerintah dalam menangani pandemi. Hal itu diperburuk dengan kepercayaan publik kepada pemerintah yang terus menurun.
“Akhirnya muncul kritik akibat ketidakpercayaan dari bawah terhadap pembuat keputusan,” kata Faizal yang sebelum pandemi biasa berjualan makanan di sekolah-sekolah.
“Meskipun pemerintah sudah berupaya maksimal,” katanya.
Di lain pihak, tak menyalahkan jika aparat menghapus mural berisi kritik tersebut. Apalagi di Solo, grafiti berisi kritik dibuat tanpa izin pemilik rumah.
“Aparat ada benarnya juga, karena tidak pada tempatnya. Tapi menurut saya terlalu agresif,” katanya.
Ia menyarankan agar penertiban vandalisme tidak hanya menyasar grafiti dan mural berisi kritik.
“Kan banyak juga yang lain yang isinya enggak jelas. Kenapa itu enggak dihapus sekalian?” tanyanya.
Sementara Putra, warga Kelurahan Semanggi, mengaku tak setuju aksi vandalisme, namun tak sepaham juga dengan dalih aparat menghapus coretan-coretan dinding bermuatan kritik.
“Kalau asal corat-coret saja saya nggak setuju. Tapi kalau kritikan nggak apa-apa,’ kata dia yang menjual jasa garmen di Solo itu.
Tapi, sambungnya, sebaiknya coret-coretan kritik itu dibuat di tembok umum, bukannya di milik pribadi orang lain seperti yang terjadi di kawasan Kusumoyudan. Ia menilai wajar ketika aparat menghapus grafiti mengkritik PPKM di kawasan Kusumoyudan, karena grafiti itu dibuat di tembok toko tanpa izin dari pemiliknya.
“Itu kan berarti tidak menghormati yang punya rumah atau toko itu,” katanya. (CNN Indonesia/Red)