DETEKSI.co – Medan, Yamotuho Gulo, SE., Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Nias Barat Bidang OKK mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumatera Utara daerah pemilihan Sumut VIII yang mencakup 4 Kabupaten 1 Kota sekepulauan Nias, bertempat Kantor DPD Partai Gerinda Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sudirman, Rabu (04/01/2023).
Saat mendaftar, Yamotuho Gulo, SE diterima langsung Aulia Rahman Ketua Badan Seleksi Caleg Gerindra Sumut yang saat ini juga sedang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan.
Yamotuho Gulo, SE yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Nias Barat periode 2009-2019 ini menyatakan kesungguhanya untuk siap berikhtiar memperjuangkan pembangunan kepulauan Nias yang saat ini masih tertinggal di berbagai aspek melalui DPRD Provinsi Sumut via Partai Gerindra.
Yamotuho Gulo, SE alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini selanjutnya menyampaikan bahwa Pembangunan kepulauan Nias harus diperjuangkan dan digalakkan di berbagai sektor, untuk itu dibutuhkan wakil rakyat Dapil Kepulauan Nias yang siap berjuang dan berkolaborasi dengan baik dengan pemerintah daerah agar beban berat dan kerja pemajuan kepulauan Nias itu dapat berjalan efektif dan terbantu melalui penganggaran di Provinsi Sumut.
“Kita butuh wakil rakyat yang tidak hanya kapabel saja, tapi juga peka dan paham kegentingan yang dirasakan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan yang betul-betul berpihak kepada rakyat. “Itulah semangat saya,” tandas Yamotuho Gulo, setelah mendaftarkan diri. (UtGulo)