10 Gampong di Abdya Belum Mengajukan Pencairan APBG 2021, Ini Alasannya

 

DETEKSI.co – Aceh Barat Daya, Sebanyak 10 gampong dari 152 gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) kabupaten Aceh Barat Daya, Nur Afni Muliana, SPd saat dikonfirmasi Deteksi.co, Selasa (13/4/2021), terkait pencairan dana desa tahun 2021 Tahap I.

“Yang belum mengajukan pencarian tinggal 10 gampong lagi dari 152 gampong secara keseluruhan,” ungkap Afni.

Dari 10 gampong yang belum mengajukan pencairan, terbanyak terdapat di kecamatan Susoh. Ada 5 gampong, diantaranya Cot Mancang, Lampoh Drien, Padang Panjang, Baharu dan Pante Perak.

Kemudian di kecamatan Babahrot terdapat 2 gampong, yaitu Ie Mirah dan Alue Dawah. Begitu juga di kecamatan Tangan Tangan ada 2 gampong, yaitu  Adan dan Kuta Bak Drien. Terakhir gampong Cot Manee kecamatan Jeumpa.

Sementara itu, secara terpisah Pendamping Desa di Kecamatan Susoh yang dikonfirmasi oleh wartawan Deteksi.co, Renita Syafmi menjelaskan alasan keterlambatan gampong dampingannya mengajukan pencairan Dana Desa,  salah satu hambatannya adalah masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Masih ada tolak tarik jatah penerima BLT di gampong tersebut, hal ini menyebabkan keuchik masih belum siap menyusun APBG karena masih harus menyesuaikan alokasi anggaran untuk penerima BLT,” urainya.

Masih menurut Reni, selain permasalahan BLT juga dikarenakan masih minimnya sumber daya aparatur gampong dalam penyusunan anggaran gampong untuk pengajuan pencairan.

“Selain itu, adanya pergantian aparatur yang dilakukan oleh keuchik, sehingga berimbas pada SDM aparatur gampong dalam penyusunan anggaran gampong 2021 untuk pengajuan pencairan tahap I ini”, pungkas nya. (Rob’s)