DPP AJH: Jangan Lanjutkan Wacana PPN untuk Sembako dan Pendidikan

Dofuzogamon Gaho
Ketum DPP AJH, Dofuzogamon Gaho.

DETEKSI.co – Medan, Dalam menyikapi wacana Pemerintah yang mana akan dikenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) untuk jenis sembako dan pendidikan oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. Maka Dofu Zogamon Gaho, Ketua DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), menegaskan agar pemerintah jangan melanjutkan wacana tersebut.

Pertimbangan Dofu agar pemerintah untuk tidak melanjutkan wacana pengenaan PPN bukannya tidak beralasan, karena mengingat bahwa jenis sembako dan pendidikan merupakan urat nadi kehidupan, jika itu akan dikenakan PPN terutama disaat pandemi covid seperti ini masyarakat akan lebih sengsara.

” Pemerintah jangan hanya bisanya membebani masyarakat dengan pajak, akan tetapi kreatif dalam mengembangkan sektor lain untuk peningkatan pendapatan negara, ” tegas Ketum AJH.

Disela kesibukanya terkait wacana pengenaan PPN sembako dan pendidikan, kepada awak media, Jumat (18/6/2021) Dofu mengatakan ” wacana PPN apalagi jenis sembako dan pendidikan oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan seyogyanya jangan dilanjutkan lagi. Menurut kami Kementerian Keuangan masih ada program program penting yang harus mereka lakukan selain wacana itu.” tuturnya.

Lebih jauh Dofu menambahkan “disaat seperti ini yang mana pandemi COVID-19 belum berlalu, ekonomi mikro rakyat menurun dratis, banyaknya pengangguran,janganlah pemerintah malah menambah beban rakyat lagi. Karena menurut kami wacana itu sangat sensitif maka sekali lagi jangan dilanjutkan. Bahkan lebih baik pada saat seperti sekarang ini coba pikirkan untuk melakukan penghapusan amnesti pajak kepada para pengusaha besar, dalam rangka meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).” pungkasnya.

Sebelumnya Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah menolak wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Sembako dan Pendidikan, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Statemen Hendro Susanto yang menjabat Ketua Komisi A DPRD Sumut kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan ” Fraksi PKS DPR RI dan seluruh daerah se-Indonesia menolak wacana yang sedang hangat dibicarakan tersebut. Kami fraksi PKS Sumut mengikuti arahan pusat, DPR RI fraksi PKS bahwa kita sepakat menolak terhadap tawaran pemerintah untuk memungut PPN terhadap sembako dan seterusnya,” katanya.

“Pemerintah seharusnya peka dan memiliki perasaan peduli akan kondisi saat ini. Bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini ekonomi masyarakat sedang terpuruk dan tergerus daya belinya, pendapatannya, kalau nanti ditambahkan PPN lagi bagaimana masyarakat bisa hidup,” katanya.

Selain itu, Hendro juga menilai, wacana pengenaan PPN yang dikeluarkan pemerintah tentang pajak ini tidak sinkron dengan upaya pemulihan ekonomi secara nasional dalam mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk pertumbuhan ekonomi.”sebutnya.

“Untuk itu, Fraksi PKS DPRD Sumut meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk bisa menemukan sumber-sumber pembiayaan pendapatan untuk mengalokasikan APBN, jangan hanya sekedar mengutip pajak kepada pelaku usaha menengah kebawah.”pungkasnya. (sbn)