Operasi Yustisi Polsek Pantai Cermin Temukan 10 Warga Langgar Prokes

DETEKSI.co – Sergai, Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai laksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid 19.

Dalam operasi yustisi kali ini Polsek Pantai Cermin melibatkan 7 personel, tepatnya di Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/6/2021).

Personel Polsek Pantai Cermin, terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelola usaha. Untuk menerapkan jangan berkerumun serta memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Operasi Yustisi ini personel juga membubarkan kerumunan massa menghentikan kegiatan usaha cafe / hiburan dan menghimbau, pengusaha Rumah makan untuk membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB.

“Kemudian dalam operasi yustisi ini personel Polsek Pantai Cermin menemukan ada sebanyak sepuluh orang warga yang melanggar protokol kesehatan lantaran mereka tidak memakai masker dan mereka kita beri teguran lisan serta berikan masker,” ucap Kapolsek AKP Teddi Napitupulu SH (Budi).

Sumber: Humas Polres Sergai.