DETEKSI.co – Nias Selatan, Polres Nias Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan motif pembunuhan di Desa Hilinamoniha pada Senin (5/7/2021) lalu.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH., SIK., MM, bertempat dilapangan Apel Polres Nias Selatan, Senin (12/7/2021).
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa informasi awal diterima dari Kepala Desa Hilinamoniha Yulianus Ucok Loi, bahwa telah ditemukan dua jenazah di area perkebunan Borolaza di Desa Hilinamoniha.
“Setelah kita terima informasi tersebut, personil langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting”, tutur Kapolres.
Kedua jenazah yang ditemukan adalah Basaeli Loi (55) alias Ama Reli Loi, warga Desa Hilinamoniha, dan De’a Harita (58) alias Ama Kendi Harita, warga Desa Hiliasi.
Lanjut Kapolres, Dia menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil saksi-saksi guna mengetahui sebab keduanya tewas.
“Kita sudah panggil 5 orang saksi, termasuk anak korban, Kepala Desa Hilinamoniha dan Kepala Desa Hiliasi”, ucap Kapolres.
Dari hasil Visum et Repertum (VeR), kedua jenazah tersebut mengalami luka-luka yang cukup serius.
Kapolres mengungkapkan, saat ini dugaan kita mengarah ke “perang tanding”, tapi masih kita dalami, masih kita cukupkan bukti-bukti yang ada.
Sampai saat ini belum ada laporan dari pihak korban, tapi kami berinisiatif membuat laporan Model-A untuk kita tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan guna menemukan siapa yang menjadi tersangka, tambahnya.
“Motif keduanya perang tanding karena jeratan (perangkap) babi hutan, yang satu menuduh yang lain telah mengambil babi pada jeratan yang dipasang”, terang Reinhard.
Dari hasil olah TKP di lapangan ditemukan alat bukti yakni dua bilah parang dan satu unit sepeda motor.
Dia menyampaikan, dari alat bukti yang ada, kita sudah cek golongan darah di masing-masing parang, dan sudah cek DNA di Labfor yang ada di Medan.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Nias Selatan bila ada cekcok atau permasalahan di tingkat bawah atau desa langsung koordinasi kepada Kepala Desa maupun Babinkamtibmas untuk diteruskan kepada Polsek atau Polres, (Heldiz)