DETEKSI.co-Sidikalang, Seorang pelajar kelas VI yang sekolah di salah satu SD di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi yang sebelumnya dikabarkan nekad meminum racun rumput, akhirnya meninggal dunia, Minggu (3/10/2021) pukul 14.45 Wib.
Korban yang diketahui tinggal di Kecamatan Sitinjo wafat di RSUD Sidikalang setelah menjalani perawatan sekitar 13 hari.
Selama dalam perawatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) turut memberi pendampingan dan konseling.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Kominfo, Iswan Togatorop.
Iswan menyebut, setelah mendapat kabar duka itu, Bupati Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Ketua Tim Penggerak PKK , Ny Eddy Romi Mariani Simarmata, Camat Sitinjo Nelfita Tanjung dan jajaran Dinas P3AP2KB melayat ke rumah duka.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga serta pemerintah Kabupaten Dairi, menyatakan turut berduka cita. ” kata Bupati Eddy kepada keluarga.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pelajar itu ditemukan di perladangan di belakangan rumah setelah dicari ibunya dan warga sekitar. Pelajar ini menengguk racun rumput merek Gramoxone, Senin (20/9/2021) lalu.
Penduduk sekitar diantaranya Esra Banurea mantan PNS di Dinas Satpol PP segera melarikan korban ke rumah sakit guna mendapat pertolongan. (NGL)