DETEKSI.co-Langkat, Sampai hari ini sudah mencapai sepuluh ribu warga yang mengaku sebagai pelaku usaha kecil menengah yang ada di Kabupaten Langkat, mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan Presiden melalui Kementerian Koperasi Dan UMKM RI sebesar Rp 2.400.000 untuk tahap II.
Banyaknya warga yang mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Langkat samapai hari ini Jumat (23/10/2020) membuat Dinas Koperasi Langkat menyediakan Tenda dan Kursi.
” Untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat agar dapat merasa nyaman saat mendaftarkan diri,karena jumlah warga yang datang terkadang membeludak makanya kami menyediakan tenda dan kursi tersebut ” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Langkat T.Auzai,Jumat (23/10/2020).
T.Auzai menambahkan bahwa batas akhir pendaftaran penerima bantuan bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah untuk tahap II ini,sampai Minggu pertama bulan Nopember 2020 mendatang.(AR.Lim)