DETEKSI.co-Nisel, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia resmi mengukuhkan Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu dalam acara pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Senin (17/11/2025).
Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Nias Selatan Nomor 100.3.3.2/1116/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 135/398/K/2009 mengenai Pembentukan Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu.
Susunan Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu: Ketua Umum Adv. Dr. Cand. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., CLA, C.Md., M.Th., ASP., ASKC, Wakil Ketua Amoni Zega, Meiwati Fanaetu dan Agus Gari.
Sekretaris Umum Arfan Nao Zamili, SKM., M.Sc., MA, Wakil Sekretaris Yunias Dao, S.Pi, Adv. Faedona Jokho Sarumaha, S.H., M.H, Adv. Arianus Duha, S.H., C.Md., C.Par., CLA, Mavoarota Abraham F. Zamili, S.H., M.Kn, Pdt. Yaaro Hondro, S.Th dan Amasanato Laowo, S.Kom.
Bendahara Umum Arsennius Halu, ST, Wakil Bendahara Adv. Onesius Gaho, S.H., M.H., C.Md., CLA., ASP., ASKC dan Ananias Famaugu.
Komitmen Pemerintah Percepat Pemekaran
Dalam arahannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Batu.
“Kita berharap panitia yang telah dikukuhkan dapat bekerja maksimal, solid, dan sesuai regulasi. Koordinasi lintas instansi dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, M.M., para Asisten Sekda, Kabag Tata Pemerintahan, serta seluruh anggota panitia yang dikukuhkan.
Panitia Fokus Selesaikan Administrasi Pemekaran
Ketua Umum Panitia, Adv. Indranas Gaho, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan atas dukungan penuh terhadap perjuangan pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu.
Menurutnya, keberpihakan pemerintah kabupaten induk menunjukkan bahwa kebutuhan pemekaran semakin mendesak. “Wilayah Kepulauan Batu dengan tujuh kecamatan sudah sewajarnya menjadi Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Utara,” kata Indranas.
Tujuh kecamatan tersebut yakni: Hibala, Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Utara, Tanah Masa, dan Simuk.
Baca berita sebelumnya : https://deteksi.co/tim-panitia-pemekaran-kepulauan-batu-sosialisasikan-rencana-pemekaran-ke-anggota-dprd-sumut-dapil-viii/
Saat ini Panitia memfokuskan pekerjaan pada penyempurnaan administrasi dan kelengkapan berkas, agar seluruh syarat pemekaran segera siap dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Harapan Dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi
Indranas juga menyampaikan harapan besar kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution agar memberikan dukungan dan rekomendasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu hingga diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai bentuk semangat perjuangan, Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu mengusung slogan:
“AINE TAFAHEA”,
yang bermakna mari kita dukung, kita pikul, dan kita ayunkan bersama demi terwujudnya masa depan Kepulauan Batu sebagai daerah otonom baru.(Red)














