Kehadiran Lapangan Basket di WFC, PLSFK–GRACEINDO Pertanyakan Arah Kebijakan Dinas Budpar Samosir

Sarana olahraga lapangan basket di Water Front City Pangururan. Kehadiran lapangan basket di objek wisata air menari dinilai mengurangi nilai estetika dari WFC serta mengurangi area terbuka hijau.(DETEKSI co/hotdonnaibaho).

DETEKSI.co-Pangururan, Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum Komunikasi Gerakan Cinta Entitas-entitas Indonesia (PLSFK–GRACEINDO) menyampaikan keprihatinan sekaligus atas polemik yang berkembang di masyarakat mengenai kebijakan Dinas Kebidayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir yang menetapkan Water Front City (WFC) di Desa Pardomuan I, sebagai lokasi pembagunan olahraga, termasuk lapangan basket.

PLSFK–GRACEINDO memahami bahwa setiap pembangunan daerah dilakukan dengan niat untuk menambah daya tarik dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat. Namun demikian, sejumlah masukan dan kritik dari publik perlu diperhatikan secara serius, terutama menyangkut

” Perubahan fungsi ruang terbuka pada area WFC yang semula dirancang sebagai kawasan wisata air dan ruang publik terbuka untuk masyarakat serta pengunjung,” ucap Ketua Umum PLSFK-GRACEINDO, Sudirman Simarmata kepada DETEKSI.co, Senin (1/12/2025).

Menurut dia, bahwa arah kebijakan dinilai tidak sejalan dengan Konsep pengembangan WFC. Karena, WFC pada dasarnya dirancang sebagai kawasan yang menonjolkan pesona waterfront, ruang publik, dan atraksi wisata air.

” Penyediaan lapangan basket di area inti tersebut, justru dinilai berpotensi mengurangi nilai estetika, ruang terbuka, dan fungsi utama wisata, sebagaimana disuarakan sejumlah tokoh masyarakat,” bebernya.

Jika tujuan pembangunan adalah peningkatan kunjungan wisata, lanjut Sudirman, maka penguatan konsep waterfront — bukan pengalihfungsian ruang — menjadi hal yang lebih relevan untuk dilakukan. Kebutuhan efisiensi anggaran semestinya mengarah pada perbaikan sarana yang sudah ada.

Ia menambahkan, di tengah situasi efisiensi anggaran, masyarakat berharap penggunaan dana diarahkan pada pemeliharaan fasilitas WFC yang rusak serta pengembangan objek wisata baru yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi lokal.

“Penempatan anggaran pada fasilitas olahraga yang tidak berhubungan langsung dengan karakter utama WFC dinilai kurang tepat sasaran,” katanya.

Perlu Evaluasi terhadap Koordinasi dengan Pemangku Kebijakan Terkait.

Masukan publik juga muncul terkait persetujuan pembangunan sarana olahraga oleh pihak-pihak lain, termasuk instansi teknis dan legislatif.

PLSFK–GRACEINDO menilai bahwa proses perencanaan ruang publik harus dilakukan melalui kajian mendalam, konsultasi publik, dan analisis dampak sosial–ekonomi agar tidak menimbulkan kesan bertentangan dengan kepentingan masyarakat lokal, termasuk pelaku usaha yang sudah lebih dahulu hadir di sekitar kawasan tersebut.

Namun, fasilitas yang dibangun semestinya sejalan dengan kebutuhan wisatawan, bukan sekadar fasilitas yang hanya digunakan masyarakat setempat.

“Jika tujuan akhirnya adalah peningkatan PAD, maka dapat dipertimbangkan model kolaborasi dengan pelaku wisata — misalnya pengembangan area parkir wisata, penataan area komersial, atau fasilitas wisata penunjang — yang tetap menjaga identitas WFC sebagai destinasi waterfront,” pungkasnya.

Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap rencana pemanfaatan ruang WFC agar pembangunan tidak bertentangan dengan esensi awal kawasan serta mengimbau agar setiap kebijakan berbasis prinsip, transparansi, partisipasi publik, dan keberlanjutan

“PLSFK–GRACEINDO meyakini bahwa pembangunan pariwisata Samosir hanya dapat berjalan optimal apabila setiap langkah dilakukan dengan perencanaan matang, melibatkan semua pemangku kepentingan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan karakter destinasi wisata,” tutupnya.(hot).