DETEKSI.co-MESUJI, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanti Hasibuan, S.Sos.,M.Si., didamping kepala bidang PAP Dyah Kesuma Ningsih, SKM M.Kes dan ka TU UPTD beserta ketua PUSPAGA ibu Cici Suryani, M.pd., melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak(KTPA) serta penanganan terhadap anak yang Berhadapan dengan Hukum(ABH) di SMUN 2 Way Serdang kelas X dan XI.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa atau siswi mengenai isu-isu penting ini.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan materi mengenai berbagai bentuk KTPA, dampak negatifnya, serta cara-cara pencegahannya. Selain itu, juga dibahas mengenai hak-hak anak ABH dan proses penanganan yang sesuai dengan undang-undang.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanti Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
“Kami berharap melalui edukasi ini, para siswa/i dapat menjadi agen perubahan yang mampu mencegah terjadinya KTPA di lingkungan sekitar mereka,” ujarnya.
Dalam edukasinya terhadap Guru dan Kepala sekolah, Sripuji Haryanti Hasibuan menyampaikan berdasarkan, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, terdapat hak-hak anak yang harus di lindungi termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan dan dalam menyelesaikan kasus kTPA perlu kerjasama semua lini baik dari keluarga, aparat desa, pihak sekolah maupun pemerintah daerah.
Selain sesi edukasi, juga diadakan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, sehingga para peserta dapat lebih memahami materi yang disampaikan. Dinas PPPA Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai sekolah dan komunitas di wilayah Kabupaten Mesuji. (Yusri)










