DETEKSI.co – Simeulue, Camat Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Misrahudin, SE bersama Kepala Desa Sital, Ariana yang didampingi Babinsa dan Aparat Desa turun kelapangan untuk meninjau perumahan penduduk yang layak menerima rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kamis (25/3/2021).
Kepala Desa Sital, Ariana pada DETEKSI.co menyebutkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dianggarkan dalam APBDes tahun 2021, sebanyak 15 Unit dengan biaya per Unit Rp. 15 juta.
“Alhamdulillah, dengan berkenannya Bapak Camat dan Babinsa turun kelapangan, diharapkan program rehabilitasi RTLH ini bisa terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Teupah Barat, Misrahudin, SE mengatakan bahwa benar ianya bersama Babinsa dan Kepala Desa Sital yang didampingi oleh aparat desa lainnya turun kelapangan untuk meninjau perumahan warga yang layak menerima rehabilitasi RTLH tahun 2021 ini sebagaimana yang terterah dalam APBDes Sital.
“semoga kegiatan kita pada hari ini bisa membawa hasil yang objektif dan bagi warga yang belum mendapat diharapkan bersabar pada program selanjutnya,” harap Camat Misrahudin.
Selain itu, Camat Misrahudin juga menyarankan kepada para kepala desa yang belum menganggarkan dana desa untuk program rehabilitasi RTLH ini untuk dapat menganggarkannya sehingga Masyarakat yang kodisi perumahannya tidak layak huni dapat terbantu dengan program ini.
Seusai menghadiri rapat dengan aparat desa Sital yang dilanjutkan dengan peninjawan RTLH, Camat Misrahudin bersama Babinsa dan Pemdes Sital juga berkenan meninjau warga yang sedang melakukan pekerjaan pencongkelan kelapa yang dilakukan oleh ibu-ibu untuk menambah pendapatan rumah tangga dan Alhamdulillah, Camat Misrahudin mengapresiasi atas giat tersebut, dan ia berpesan harus berhati-hati dalam bekerja karena sangat beresiko terutama dalam menggunakan benda-benda tajam. (Uris/Asman Amin).