Deteksi.co – Nias Utara, Warga Dusun V Desa Banua Gea Kec. Tuhemberua Kabupaten Nias Utara pasangan suami istri BASE’O GEA dan YUNIRIA GEA, termasuk kategori Keluarga Miskin saat ini keluarga ini sedang mengalami cobaan berat anak mereka menderita sakit kejiwaan setelah kembali dari perantauan, sementara Biaya Untuk rehap tidak sanggup karena sudah dibiarkan begitu lama.
Pada hari Minggu tgl 14 Maret 2021, SOZISOKHI GEA, melakukan pengerusakan rumah penduduk dan pelemparan kepada Masyarakat Sekitar, yang lebih Sadisnya lagi setiap bertemu dengan Orang Baik itu perempuan laki laki ia memegang dan memeluknya, karena sudah mengancam jiwa masyarakat akhirnya pihak keluarga Melaporkan kepada Pemerintahan Desa bersama dengan perangkat desa.
Warga desa Banua Gea mengamankan SOZISOKHI GEA dengan mengikat kaki dan tangan untuk menghindari hal hal yg tidak di inginkan. Setelah dilakukan pengamanan oleh kades dan warga menghubungi pihak Kepolisian yaitu Polsek Tuhemberua, dan jawaban dari Polsek mengarahkan ke dinas sosial untuk di rehap, selanjutnya Kades Banua Gea menghubungi dinas sosial kab. Nias Utara.
Setelah beberapa hari kemudian Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara datang ke desa Banua Gea untuk melihat Kondisi Korban setelah Melihat maka dinas Sosial Kabupaten Nias Utata mengarahkan Keluarga Korban utk di rehap dengan biaya dari keluarga karena dana dari dinas sosial kab. Nias Utara tidak ada.
Karena ketidak sanggupan biaya utk di rehap maka sampai sekarang ini korban. masih di ikat tangan dan kaki karena kalau di lepas bisa membahayakan warga.
Kepada Wartawan Deteksi.co Orang Tua dari dari Sozisokhö Gea Mengharapkan kepada Pemerintah Nias Utara dalam hal ini Bupati Nias Utara bisa Membantunanak nya yang saat ini sedang Sakit Jiwa untuk biaya Rehap. ( Y. Harefa )