Deteksi.co – Belawan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Labuhan Deli menggelar Razia Gabungan. Selain Petugas Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Razia kali ini melibatkan personil Kepolisian, TNI, Kanwil Menkumham Sumut, Dan BNN Sumut, Selasa (09/03/2021) malam sekitar pukul 10.00 Wib.
Kegiatan diawali dengan pemberian arahan oleh Karutan Kelas 1 Labuhan Deli Nimrot.Sihotang, Amd.IP.SH.MH, Beliau menyampaikan perihal keadaan kamar hunian yang ada di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli kepada personel gabungan, Serta menginstrusikan agar penggeledahan dilaksanakan merata di kamar hunian Rutan Kelas 1 Labuhan Deli tanpa terkecuali.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Karutan Kelas 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang, Amd.IP.SH.MH, Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustafa Nasution, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara Kriston Napitipulu SH, BNN Sumut, Dan Danramil 0201-10/ML Kapten Infanteri Abdul Manan Marpaung
Sekitar 100 anggota gabungan tim razia, Yang terdiri dari anggota Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, BNN Sumut, Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Petugas Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sumut, Dan Koramil 0201-10/ML Marelan, Adapun Target dari operasi malam ini adalah narkoba dan barang terlarang lainnya, Yang tidak diperbolehkan berada didalam Rutan Kelas 1 Labuhan Deli.
Kompol Edy Safari Kapolsek Medan Labuhan, Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan, Napitipulu SH Kepala Bidan Pelayanan Tahanan Kesehatan RealibitasLola Badan Baran Dan Keamanan Kanwil Menkuhham, BNN Sumut, TNI, Nimrot Sihotang Karutan Kelas 1 Labuhan Deli turun langsung memimpin razia yang dibagi menjadi 3 regu itu
Karutan Kelas 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang mengatakan razia ini berdasarkan instruksi dari Menteri Hukum dan HAM untuk menjadikan Rutan sebagai tempat pembinaan warga binaan yang bersih,” Bahwa razia yang digelar menyasar semua kamar di semua blok Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Dengan target barang-barang terlarang khususnya HP dan Narkoba ” Katanya, Rabu (10/03/2021) pagi sekitar pukul 00.20 wib.
Lanjut Karutan, Petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang dianggap berbahaya, Dan seharusnya tidak berada didalam kamar hunian seperti sendok, Korek api gas, Benda tajam dan narkoba jenis ganja ” Ucapnya.
Karutan berharap, Razia gabungan dengan aparat penegak hukum lain rutin dilakukan, Untuk mempersempit atau bahkan menutup ruang gerak penyalahgunaan narkoba ” Harapannya.
Sementara Kriston Napitipulu SH Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara mengatakan ada 11 personil dari kami yang ikut dalam razia ini, Razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rumah tahanan,” Intinya meminimalisir barang terlarang, seperti narkoba, miras, sajam dan barang-barang terlarang lainnya ” Katanya. (Usman).