BAM DPR Desak BNI Tuntaskan Sengketa Pinjaman Belasan Miliar

DETEKSI.co-Bandung, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendesak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melanjutkan mediasi untuk menyelesaikan persoalan pinjam-meminjam antara PT Manolo Putra dan sejumlah debitur BNI. Selain mendorong pengembalian dana, BAM meminta dugaan keterlibatan tiga pegawai BNI dalam transaksi bernilai belasan miliar rupiah ditelusuri lebih lanjut.

Desakan tersebut disampaikan Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, saat kunjungan kerja di Wisma BNI, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).

Ahmad Heryawan menjelaskan, persoalan ini berawal dari hubungan pinjam-meminjam antarnasabah. Sirman Silitongan, Direktur Utama PT Manolo Putra, disebut meminjamkan dana kepada nasabah lain untuk membantu pembayaran utang kepada BNI.

Masalah muncul ketika pengembalian dana pinjaman tersebut mengalami kendala. Para pihak kemudian meminta bantuan BNI untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan.

“Yang kita dalami ternyata di BNI ini ada debitur atau nasabah yang mengalami masalah untuk melunasi utangnya kepada BNI, kemudian meminta bantuan kepada nasabah lain untuk meminjamkan uang. Dengan pinjaman tersebut, debitur mencicil utangnya kepada BNI. Jadi, sebetulnya ini hubungan antara nasabah dengan nasabah, dan keduanya merupakan nasabah BNI,” jelas Ahmad Heryawan.

BAM DPR RI meminta BNI meneruskan fasilitasi mediasi agar pihak yang meminjam dana dapat memenuhi kewajibannya kepada pemberi pinjaman.

Menurut Ahmad Heryawan, penyelesaian perlu diarahkan pada kejelasan kewajiban masing-masing pihak berdasarkan kesepakatan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang pertama, kami berharap fasilitasi oleh BNI dilanjutkan agar persoalan ini bisa diselesaikan, sehingga pihak yang berutang dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak yang memberikan pinjaman,” ujarnya.

BAM berharap mediasi dapat membantu mempertemukan kepentingan para pihak dan memberikan kepastian mengenai penyelesaian dana yang dipersoalkan.

Selain persoalan pengembalian dana, BAM menyoroti dugaan keterlibatan tiga pegawai BNI dalam fasilitasi transaksi tersebut. Ahmad Heryawan meminta motif, bentuk keterlibatan, dan kewenangan pegawai yang bersangkutan diperiksa lebih mendalam.

Ia juga mempertanyakan mekanisme yang memungkinkan transaksi bernilai lebih dari Rp10 miliar itu berlangsung dengan keterlibatan pegawai bank.

Salah satu aspek yang menurutnya perlu diklarifikasi adalah informasi mengenai dugaan penggunaan personal guarantee atau jaminan pribadi oleh oknum pegawai.

Menurut Ahmad Heryawan, seluruh dugaan tersebut perlu diperiksa berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, dan hasil pemeriksaan yang berwenang. Dengan demikian, dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran dalam proses fasilitasi transaksi tersebut.

“Karena ternyata ada peran tiga oknum karyawan BNI, ini harus menjadi perhatian. Motifnya apa dan mengapa mereka memfasilitasi transaksi seperti ini, padahal nilainya lebih dari Rp10 miliar, bahkan mencapai belasan miliar rupiah, harus didalami,” kata politikus Fraksi PKS tersebut.

Ahmad Heryawan, yang pernah menjabat Gubernur Jawa Barat selama dua periode, mengingatkan bahwa persoalan ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi BNI.

Menurutnya, hubungan pinjam-meminjam antarnasabah yang difasilitasi pegawai bank di luar mekanisme resmi berpotensi menimbulkan persoalan apabila kewajiban pengembalian dana tidak dipenuhi.

Ia menegaskan, setiap pegawai bank harus bekerja secara profesional sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Dugaan keterlibatan pegawai dalam hubungan keuangan pribadi antarnasabah perlu ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Kami meminta agar hal seperti ini jangan sampai terjadi di tempat lain. Kalau pinjam-meminjam antarnasabah dilakukan di luar mekanisme resmi dan kemudian tidak terselesaikan, persoalannya bisa meluas. Karena itu, bank harus memastikan pegawainya bekerja secara profesional dan tidak melakukan hal-hal di luar tugasnya,” ujarnya.

BAM juga meminta agar dugaan kesalahan maupun pelanggaran oleh pegawai yang bersangkutan diperjelas. Hasil pendalaman diharapkan menjadi dasar bagi tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mencegah kejadian serupa.

“Kesalahan maupun pelanggarannya perlu diperjelas dan didalami lebih lanjut agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi karyawan yang lain, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, BAM DPR RI mendorong dua langkah utama, yakni melanjutkan mediasi antara PT Manolo Putra dan debitur terkait serta mendalami dugaan keterlibatan tiga pegawai BNI.

BAM berharap penyelesaian persoalan ini memberikan kejelasan bagi para pihak sekaligus mendorong penguatan tata kelola perbankan yang profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']