Polda Jambi Sikat Narkoba, 20 Orang Diamankan di Senaung

DETEKSI.co-Jambi, Polda Jambi terus menggencarkan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam kegiatan di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Senin (19/10/2026), polisi mengamankan 20 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Ke-20 orang tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan. Pengamanan dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang didukung personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jambi.

Upaya pemberantasan narkoba berlanjut pada Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan KRYD yang menjadi bagian dari program Quick Wins Kapolri, Polda Jambi mengerahkan 145 personel Polri dan empat personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Sejumlah satuan kerja turut dilibatkan, antara lain Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes), Bidang Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Ro Logistik, Ditlantas, serta personel BNNP Jambi.

Sebelum bergerak ke lapangan, personel mengikuti apel dan menerima arahan yang dipimpin Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., selaku Pelaksana Tugas (Ps.) Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Jambi.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah titik di kawasan perkebunan wilayah RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Lokasi tersebut sebelumnya terindikasi menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul atau markas aktivitas narkoba telah dirusak atau ditertibkan melalui kegiatan KRYD sebelumnya. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas di lokasi tersebut.

Setelah itu, personel melanjutkan patroli dialogis di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin. Wilayah tersebut sebelumnya juga terindikasi sebagai salah satu lokasi rawan penyalahgunaan narkoba.

Dalam patroli tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap informasi dan mengetahui kondisi lingkungan setelah kegiatan penertiban dilakukan secara berkelanjutan.

Warga menyampaikan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi. Masyarakat juga mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut dirasakan telah berkurang sejak KRYD rutin dilaksanakan.

Rangkaian kegiatan pada Selasa (20/10/2026) ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Seluruh kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

Erlan mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, warga diminta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Polda Jambi menegaskan, pelaksanaan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']