Pembiayaan Jalan dan Jembatan Rp 2,7 Triliun, Kadis BMBK: Gubsu-Wagubsu Tidak Ada Minta Fee

DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengalokasikan dana sebesar Rp2,7 triliun pembiayaan infrastruktur jalan dan jembatan untuk mendukung strategis daerah tahun anggaran 2022-2023 melalui multi year.

Demikian disampaikan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provsu, Bambang Pardede didampingi Plt Kadis Kominfo Provsu Kaiman Turnip dan Kabiro Pembangunan, Mulyono kepada wartawan di kantor Gubsu, Rabu (12/01/2022).

Menurut Bambang, biaya sebesar Rp2,7 triliun itu memang cukup besar, tapi sebenarnya masih kurang untuk biaya perbaikan jalan di Sumut.
“Seharusnya butuh dana setidaknya Rp5 triliun untuk membangun jalan mantap di Sumatera Utara ini,” katanya.

Dijelaskan Bambang, dana Rp2,7 triliun itu dibutuhkan untuk perbaikan jalan dan jembatan sepanjang 3.000-an kilometer dan jembatan di Sumut. Jalan provinsi di Sumut ini merupakan jalan provinsi terpanjang di Pulau Sumatera. Kalau di Sumatera Barat panjang jalan provinsi hanya berkisar seribuan kilometer, jelas Bambang.

Proses tender/lelang proyek diperkirakan pada Maret tahun ini dan dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Artinya, tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Mudah mudahan pada akhir tahun 2023 ini kondisi jalan di Sumut sudah dalam keadaan mantap,” kata Bambang Pardede.
Masyarakat Sumut juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan dan jembatan tersebut.

Saat ini kata Bambang, sepanjang 750 kilometer kondisi jalan di Sumut dalam keadaan tidak mantap. Dan 25 persen kondisi jalan itu berlobang lobang dan rusak parah.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kadis BMBK Provsu Bambang Pardede menegaskan, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada menerima dan meminta fee proyek dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp2,7 triliun itu.
“Saya tegaskan lagi, saya bersumpah kalau pak gubernur dan Wagub tak ada fee,” katanya.

Bahkan Bambang mengatakan, dua hari lalu Wagub sudah me WAnya agar tetap mengedepankan pembangunan mutu jalan dan jembatan. Dirinya sebagai pelaku utama tentunya tahu betul informasi bahwa pak Gubernur dan pak Wagub tak ada fee, tegasnya. (Irwan Ginting)