DETEKSI.co-Medan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) menerima kunjungan rombongan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Rabu (9/2). Pertemuan tersebut antara lain membahas tentang pengelolaan informasi dan komunikasi publik daerah.
Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Iwan Sutani Siregar mewakili Kepala Dinas Kominfo menyambut baik kehadiran rombongan Komisi B DPRD Asahan yang dipimpin Koordinator Komisi B Benteng Panjaitan. Dijelaskannya, pengelolaan informasi dan komunikasi publik daerah merupakan salah satu tugas dan fungsi yang dilaksanakan Dinas Kominfo Sumut.
Tugas dan fungsi tersebut dalam pelaksanaannya ditangani oleh Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik. Antara lain memiliki tugas penyiapan koordinasi, fasilitasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah daerah. Pengelolaan informasi untuk mendukung kebijakan nasional dan pemerintah daerah.
Dirinya juga menjelaskan berbagai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari sejumlah bidang yang ada di instansi ini. Di antaranya yakni peran publikasi, kehumasan, kerja sama dengan media massa, hingga tugas membangun citra Pemerintah Provinsi (Pemprov). Termasuk juga mengeluarkan produk publikasi seperti bulletin, booklet, stiker hingga pernak-pernik berisi pesan bagi masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih dan selamat datang kepada bapak ibu dari DPRD Kabupaten Asahan. Salam dari Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut, beliau sedang ada tugas di luar,” kata Iwan.
Sementara Koordinator Komisi B DPRD Asahan, Benteng Panjaitan mengapresiasi sambutan dari Dinas Kominfo Sumut yang memberikan penjelasan cukup baik terkait tugas dan peran intansi ini, baik kepada Pemprov Sumut secara khusus, maupun kepada khalayak, terutama kepada media massa yang merupakan mitra kerja pemerintah.
Karena itu, menurutnya, hal seperti ini akan dapat dijadikan acuan agar bagaimana Dinas Kominfo di daerah bisa berperan lebih baik lagi dalam rangka mengelola informasi dan publikasi pemerintah daerah.
Usai pertemuan resmi, sekitar 10 orang anggota DPRD Asahan dari Komisi B itu pun menggelar dialog informal seputar kegiatan Dinas Kominfo Sumut. Meskipun telah dijelaskan secara gamblang oleh Sekretaris Dinas, namun mereka terlihat menikmati perbincangan ringan untuk mendapat informasi penting lainnya.
Turut hadir di antaranya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Asahan Sukimin, Sekretaris Ahmad Zulhaduddin, Anggota Bambang Rusmanto, Mansur Marpaung, Emaris, Suyono, Parlindungan Manurung, Polman Simarmata, Dahrun Hutagaol, serta staf komisi Iin Andriani Tanjung. Sementara Sekretaris Dinas Kominfo Sumut didampingi Kepala Seksi Informasi Publik Porman Mahulae dan Kepala Seksi Pelayanan Informasi Evi Zarnita.** (Irwan Ginting)
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Iwan Sutani Siregar mewakili Kepala Dinas Kominfo menerima Kunjungan Kerja rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Asahan terkait konsultasi tentang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Daerah di Aula Transparansi Kantor Diskominfo Sumut Jalan H.M Said Nomor 27 Medan, Rabu (9/2).