Terkait Perselisihan Penebangan Pohon, Warga Desa Paya Rengas Apresiasi Polsek Hinai

DETEKSI.co-Langkat, Perselisihan Warga Desa Paya Rengas,Kecamatan Hinai terkait penebangan pohon mahoni yang merupakan Aset Desa Paya Rengas dimana penebangan pohon tersebut sudah ada kesepakatan antara warga sekitar dan perangkat desa yang mana kesepakatan itu pohon di potong supaya tidak menggangu lapangan bola kaki agar tidak membuat lapangan jorok dan berair.

Selanjutnya pohon -pohon yang telah dipotong rencananya akan di jual dan dari hasil penjualan kayu tersebut digunakan untuk membeli bola dan perlengkapan pemain bola, seperti yang disampikan An edet (54) Salah seorang tokoh masyarakat Desa Paya Rengas.

” Namun setelah pohon dipotong ada warga yang tidak setuju dengan itu dan melaporkan masalah ini ke Pihak Kepolisian Polsek Hinai, ” terang An edet.

Atas adanya laporan tersebut Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH beserta anggota menjembatani Perselisihan ini hingga akhirnya permasalahan ini dapat diselesaikan di Desa Paya Rengas.

“atas nama masyarakat Desa Paya Rengas sangat berterima kasih kepada Kapolsek Hinai beserta anggota yang telah membantu kami dalam menyelesaikan perselisihan ini ” ungkap An ngedet.

Hal senada juga disampaikan M.Siddiq salah seorang tokoh agama di Desa Paya Rengas Kamis (10/03/2022)
Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi juga disampaikan Khairul Akmal (32) tokoh pemuda setempat yang selalu berlatih bola kaki di lapangan bola Kaki dusun V Desa Paya Rengas tersebut.(AR.Lim)