DETEKSI.co – Nias Barat, Kepala Desa Tetehosi, Sirombu Amonio Hia menghibahkan lahan pertapakan pembangunan destinasi wisata Kamadu Beach yang berada di Tetehosi, Kecamatan Sirombu kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Akta Pelepasan Hak Tanpa Ganti Rugi (APH-TGR) oleh pemilik lahan Amonio Hia kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu di Ruang Kerja Bupati, Onolimbu, Kec. Lahomi–Kamis (17/3/22).
Penyerahan APH-TGR tersebut disaksikan Plt. Camat Sirombu Mesrawani Zalukhu, S.AP dan Plt. Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan April Imelda Juita Hia, S.Pd.,M.Si.
Bupati Nias Barat menyampaikan terimakasih kepada pemilik lahan, yang telah menghibahkan lahannya untuk pengengangan destinasi wisata kamadu beach tanpa ganti rugi.
Sehingga kedepan Destinasi Kamadu Beach di Desa Tetehosi Kecamatan Sirombu di kembangkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten nias barat melalui dinas pariwisata dan kebudayaan. (Ut Gulo)