DETEKSI.co – Nias Barat, Sehubungan dengan isu hangat yang sedang berkembang saat ini di media sosial terkait dengan dugaan adanya kutipan / pungutan biaya fotocopy yg dilakukan oleh Satpol PP Nias Barat pada pendata non asn, maka wartawan media DETEKSI.co telah mendatangi Kantor Satpol PP Nias Barat untuk melakukan konfirmasi kepada jajaran pegawai Satpol PP Kabupaten Nias Barat, Kamis (08/09/2022).
Sesuai hasil konfirmasi awak media, oleh Kasatpol PP nias Barat Faatulo Lase dan Kabid Perda Satpol PP sardin Hia, menyatakan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR adanya.
Oleh Kabid Perda Satpol PP Nias Barat Sardin Hia, menyampaikan bahwa selama pendataan tenaga Non ASN, pihak Satpol PP tidak pernah meminta uang dan mempersulit.
“Terkait dgn pendataan tenaga Non ASN, pihak OPD Satpol PP Nias Barat tidak pernah mempersulit setiap pegawai yang menyerahkan berkasnya apalagi meminta uang tidak pernah ada dengan alasan apapun juga”, Jelasnya.
Ditambahkannya, Hal tersebut juga dibenarkan oleh puluhan bahkan ratusan orang pegawai non asn Satpol- pp yg dibuktikan dgn SURAT PERNYATAAN mereka yg telah mereka tanda tangani bahwa mereka tidak pernah dimintai uang biaya fotocopy maupun uang biaya – biaya lainnya, Jelasnya.
Tentunya harapan kita, agar setiap isu yg berkembang jangan terus dipercaya dan dijadikan bahan untuk mengobok – ngobok instansi pemerintah.
Kemudian KASAT POL-PP Nias Barat Faatulo Lase, menyampaikan Mari kita dukung pelaksanaan pendataan tenaga non asn ini di wilayah kita nias barat agar berjalan dgn baik dan terjauhi dari berbagai masalah, karena apabila mereka mendapat rejeki sesuai dengan arah kebijakan pemerintah maka kita bersyukur, karena mereka yang didata pasti bagian dari keluarga kita di Kabupaten Nias Barat, Tutur Kasat mengakhiri. (UtGulo)