Kondisi Parit dan Jalan Kampung Baru Dusun 6 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang sangat memprihatinkan dan dan butuh perhatian khususnya dari Pemkab Deliserdang. (DETEKSI.co/ Ist)
DETEKSI.co – Deliserdang, Warga Kampung Baru Dusun 6 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang mengeluhkan tidak adanya saluran drainase yang memadal disetiap Jalan atau Gang. Hingga membuat kumuh dan mengundang kesenjangan karena sudah sangat tertinggal dari pembangunan dibandingkan dengan dusun lainnya.
Dengan ini Badan Pengurus Harian Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera (BPH KMPS) bersama warga Kampung Baru Dusun 6 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang memohon kepada Bapak Pj Bupati Deli Serdang untuk menganggarkan pembangunan saluran drainase setiap tahunnya dari APBD serta memfasilitasi pemekaran dusun dari dusun 6 Desa Helvetia, Sabtu (7/9/2024).
Sebagaimana juga telah diamanatkan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Deli Serdang Nomor 031 Tahun 2018 tentang Dusun, sesuai pasal 5 Ayat 1. Pemerintahan Desa dapat membentuk dusun dengan cara memekarkan dusun yang telah ada. Dan pada ayat 2 Pembenukan dusun sebagaiaman dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangankan luas wilayah kerja, geografis, jumlah penduduk, serta sarana penunjang tugas dengan syarat sebagai berikut, a. luas wilayah dusun yang akan dimekarkan minimal 3 Km persegi.
Perlu diketahui, semenjak menjadi pemukiman penduduk dari tahun 1997 yang belum pernah menikmati pembangunan dari pemerintah kecuali pengerasan beberapa ruas jalan dari APBD TA 2023 dan saat ini Kampung Baru yang memiliki luas wilayah lebih 3 km² dan yang dihuni lebih dari 5.000 Jiwa atau lebih dari 1.000 Kepala Keluarga.
“Sebab akibatnya Kampung Baru Dusun 6 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang sudah semakin kumuh diakibatkan tidak adanya saluran drainase yang memadai disetiap Jalan atau Gang dan mengundang kesenjangan karena sudah sangat tertinggal dari Pembangunan dibandingkan dengan dusun lainnya,” ujar warga bermarga Simanjuntak.
Maka dengan itu, masyarakat Kampung Baru melalui Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera (KMPS) sangat berharap adanya respon yang positif dari Pj Bupati Deli Serdang, agar tercapainya keadilan dalam berbangsa dan bernegara. “Bilamana tidak ada respon atau penjelasan dari Pj Bupati Deli Serdang, kami bersedia menemui Bapak Pj Bupati Deli Serdang untuk audiensi,” pungkasnya sembari menunjukan surat permohononan pembangunan dan pemekaran Dusun kepada Pj. Bupati Deli Serdang. (Pea)