Razia Gabungan Polsek Medan Labuhan Dibantu Muspika Plus Gerebek Lokasi Judi di 2 Lokasi

DETEKSI.co – Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Muspika Plus Kecamatan Medan Labuhan melakukan razia gabungan Judi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jum’at (23/4/2021) sekitar Pukul 10.30 Wib.

Dalam operasi razia gabungan ini, dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH, didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I.Kadek Hery Cahyadi Sik.MH.dan Jajarannya beserta Aparat Kecamatan lainnya.
Adapun lokasi Judi tersebut berada di dua lokasi berbeda yakni, disebuah Ruko Jalan Marelan Raya Lingkungan 10, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan,dan di sebuah rumah bangunan liar di Jalan Inspeksi Bantaran Sungai Deli Lingkungan 21 Kecamatan Medan Labuhan .
Dari hasil razia gabungan diduga lokasi yakni,di Kecamatan Medan Marelan Petugas berhasil mengamankan 2 unit mesin Judi ketangkasan tembak ikan,dan 4 mesin Dingdong  (Jackpot). Sedangkan di Kecamatan Medan Labuhan Petugas mengamankan 6 unit mesin Judi ketangkasan tembak ikan,dan 2 unit mesin Dingdong (Jackpot).
Kemudian team razia gabungan  mengangkut mesin Judi tersebut ke mobil pick up dan memboyongnya langsung ke Mako Polsek Medan Labuhan.
Operasi razia gabungan ini turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Medan Deli, Camat Medan Labuhan Hery Suhery, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I.Kadek Hery Cahyadi Sik.MH,Kanit Reskrim Medan Labuhan,Iptu Andi   Rahmadsyah,SH.Panit I Reskrim,Ipda J.Simanjuntak, dan Aparat Kecamatan lainnya.
Informasi yang didapat Deteksi co. dari Masyarakat, “Bahwa razia gabungan Judi ini dilakukan sekaligus untuk menjaga kenyamanan di suasana bulan Suci Ramadhan”.
Ketika hal ini dikonfirmasi Radar Metro kepada Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH,Sabtu (24/4/2021) Pukul 11.10 Wib, “Apakah dalam operasi razia gabungan ini, para pemain Judi ada yang terjaring,” tanya Deteksi co.melalui WhatsApp, sayangnya tidak  terjawab”. (Usman)