Akomodir Hak Pilih, KPU Dairi akan ‘Jemput’ Suara Penyandang Disabilitas Lumpuh

Koordinator Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir menyampaikan paparan pada sosialisasi kepada Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Dairi. (DETEKSI.co/Dokumentasi KPU Dairi)
Koordinator Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir menyampaikan paparan pada sosialisasi kepada Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Dairi. (DETEKSI.co/Dokumentasi KPU Dairi)

DETEKSI.co-Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi akan memberi perlakukan khusus bagi penyandang disabilitas yang lumpuh layu dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara serta pemilihan Bupati-Wakil Bupati Dairi, di helatan Pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Komisioner KPU Dairi Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, diruang kerja, Selasa (22/10/2024).

Menurut Ridwan, Perlakuan khusus yang dimaksud adalah, KPPS bisa mendatangi pemilih dengan status disabilitas yang lumpuh layu sehingga hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 dapat disalurkan.

Saat ini KPU Dairi bekerjasama dengan Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Dairi sedang mengumpul dan menginventarisasi data.

“KPU Dairi telah meminta bantuan kepada ketua PPDI untuk memberikan data penyandang disabilitas yang lumpuh layu, agar nantinya pada hari ‘H’ pencoblosan, petugas KPPS bisa mendatangi mereka ke rumah dan memberi kesempatan mencoblos. Dengan demikian suara mereka akan terakomodir”, kata Ridwan.

Ridwan juga menjelaskan, Pasal 5 UU 7 tahun 2024 mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai calon, penyelenggara dan pemilih.

Sementara itu, untuk menindaklanjuti PKPU 13 tahun 2024, KPU Dairi telah melaksanakan sosialisasi kepada Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Dairi. Sosialisasi telah dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yakni di Sidikalang, Siempat Nempu Hilir dan di Kecamatan Tiga Lingga. (NGL)