Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Lumpuh
Akomodir Hak Pilih, KPU Dairi akan ‘Jemput’ Suara Penyandang Disabilitas Lumpuh
DETEKSI.co-Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi akan memberi perlakukan khusus bagi penyandang disabilitas yang lumpuh layu dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara serta pemilihan Bupati-Wakil Bupati Dairi, di helatan Pilkada serentak 27 Nopember 2024...
Latest News
Editor -
Ngaku Korban Begal dan Kehilangan Uang Rp343 Juta, Ternyata Skenario Mengelabui Uang Perusahaan Habis untuk Judol
DETEKSI.co - Dairi, Polres Dairi membongkar skenario palsu seorang pria berinisial WG (24) yang sebelumnya mengaku dan melaporkan dirinya...

