Disaksikan Walikota Medan, Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 29,6 Kg dan Ganja Kering 69,6 Kg

DETEKSI.co – Medan, Pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 29, 6 kg dan daun ganja kering seberat 69, 6 kg senilai Rp 30 milyar dengan cara diblender dan dibakar di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/04/2021) disaksikan Walikota Medan.

Pemusnahan barang bukti langsung dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disaksikan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan beserta Kanit 1 Narkoba AKP Paul Simamora,Kanit 2 AKP Arjuna Bangun,Kanit 3 AKP Irwanta Sembiring,Panit 3 Iptu S Sebayang,Iptu Ruspian, Walikota Medan Bobby Nasution, Dandim, Ketua DPRD Medan, Dandempom 1/5  serta Kejari medan dan Lembaga Anti Narkoba di kota Medan.
Pemusnahan Barang bukti tersebut dengan cara diblender dan dibakar untuk memberikan pesan kepada para pelaku jaringan narkoba bahwasanya Polri sangat komitmen memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan. kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pengedar,” kata Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko kepada tamu undangan beserta Insan Pers.
Sehubungan dengan pemusnahan narkoba, pihak Polrestabes Medan sangat serius untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di kota Medan dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada.
Dari pengungkapan narkoba itu, dua orang pengedar sabu dan ganja ditetapkan sebagai tersangka, ” ucapnya. Pengungkapan narkoba itu diperoleh dari Polsek Patumbak dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Riko Sunarko dalam sambutannya mengatakan Polisi tidak segan menindak keras para sindikat narkoba di Medan. Sebab sudah ada yang di tembak mati.
“Saya harapkan Kota Medan tetap aman dan kondusif, ” jelasnya.
Dalam penindakannya Polrestabes Medan selama 150 hari kerja dari bulan Januari – April, berhasil menangkap 700 pelaku pengedar narkoba. “Saya rasa berat tanpa didukung oleh masyakarat untuk mengungkap narkoba di Medan. Medan rumah kita harus dijaga semua elemen masyarakat Terangnya. (Red)