Deteksi.co – Jakarta, Pasca peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di seputaran gereja katedral Makasar pada Minggu (28/03/2021) dan setelah ada perintah langsung dari Presiden RI dan Kapolri, maka seluruh jajaran kepolisian melakukan penyelidikan intensif bahkan menurunkan Detasemen Khusus 88.
Setelah berlangsung kurang lebih 24 jam pasca kejadian sepertinya sudah ada didapat titik terang siapa pelaku dan apa motifnya. Tentu saja hasil ini tidak semudah membalikan telapak tangan, dengan ketekunan, data baik manual ataupun elektronik maka pihak Polri telah memgetahui pelaku pengeboman bunuh diri pada minggu pagi itu.
Menurut keterangan Ka Div Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono via release nya pada Senin (29/3/2021) mangatakan ‘ telah diketahui pelaku bom bunuh diri di gereja katedral makasar yakni pasangan suami istri yang baru menikah beberapa bulan lalu yang mana laki lakinya berinisial “L” sedangkan istrinya berinisial “SYF” sebelum kejadian tersebut mereka mengendarai sepeda motor metik dengan plat nomor DD 5384 MD yang mana sepeda motor tersebut terlihat ringsek di TKP pasca kejadian itu dan masih jelas plat nomor kendaraanya. Sampai sejauh ini pihak kepolisian masih terus berusaha mendalami dan mengembangkan kasus tersebut’ demikian tuturnya.
Sementara kepala (BNPT) Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Irjen Pol Boy Rafli Amar melalui pers release nya pada 29-3-2021 mengatakan ” mereka sepertinya salah satu kelompok (JAD ) Jemaah Ansharut Daulah, motifnya memberikan gejolak dan teror nasional jelang paskah.
Jaringan inilah yang pernah melakukan hal yang sama di Jolo Philipina. Pengetahuan mereka dalam tehnis perakitan bom ini melalui media sosial bahkan di latih via daring. Bahkan menurut saudara pelaku pasutri yang baru menikah beberapa bulan yang lalu itu meninggal kan surat kepada orang tuanya kalau dia pergi dan bersedia mati syahid demi jihad’ selain itu dalam penggeledahan di rumahnya didapati bukti atribut FPI ‘ demikian paparnya.
Dilain tempat Menkopolhukam Mahfud MD melalui tweetnya di akun twiternya mengatakan bahwa ” agama islam adalah rahmatan lilalamin dan untuk kebajikan dan kebaikan, kalau orang atau kelompok melakukan sebaliknya dan mengatas namakan agama itu hanya kamuflase mereka dalam membenarkan perbuatanya atas kebencian terhadap kelompok lainnya dan tindakan itu tidak dibenarkan dalam Islam” demikian dalam cuitanya.
Hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan penyelidikan diberbagai daerah terkait hal itu, bahkan telah menemukan indikasi indikasi dan menangkap empat orang yang diduga teroris seperti di wilayah Bekasi dan condet Jakarta Timur pada hari ini 29-3-2021. (Subiyono).