Mahasiswa UDA Ancam Duduki dan Tolak Bayar Uang Kuliah

DETEKSI.co-Medan, Setelah negoisasi yang cukup alot, Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Dr Lilis S Gultom akhirnya dapat menenangkan mahasiswa yang melakukan aksi di kampus yang terletak di Jalan DR TD Pardede Medan, Selasa (15/7/2025).

Aksi mahasiswa yang mulai dilakukan sejak pukul 11.00 WIB itu baru dapat dibubarkan pada pukul 18.20 WIB petang.

Meski tuntutan mereka untuk meminta pengembalian uang kuliah yang sudah dibayarkan ke Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diketuai Hana Nelsri Kaban serta membuka ruangan Wakil Rektor I hingga Wakil Rektor III, Ruang Biro Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), Biro Administrasi Umum (BAU) dan Biro Akademik Kemahasiswaan (BAK) belum direalisasikan.

Namun setelah mendengar penjelasan yang disampaikan Dr Lilis S Gultom tentang kondisi UDA yang tengah berkonflik saat ini sehingga mengganggu kegiatan akademik di kampus milik keluarga besar DR TD Pardede itu, akhirnya mahasiswa dengan sukarela membubarkan diri dari gedung Biro Rektor.

Meskipun demikian, mahasiswa yang merasa tak puas dengan jawaban yang disampaikan mengancam akan kembali menggelar aksi serupa pada Rabu (16/7/2025) besok.

Mereka bahkan secara tegas baik kepada Dr Lilis S Gultom maupun kepada Wakil Rektor III versi Hana Nelsri Kaban, Arifin Sihombing mengatakan akan menduduki kampus dan menolak untuk membayar uang kuliah.

“Jangan lah masalah yayasan kami dikorbankan. Kami tak mau ada lagi dua kepala pimpinan di kampus ini. Jika besok tidak ada kepastian yang jelas terhadap nasib kami maka kami akan duduki kampus ini. Dan kami akan tolak bayar uang kuliah,” kata salah seorang mahasiswa yang merupakan BEM dari Fakultas Teknik itu.

Mendengar pernyataan mahasiswa, Dr Lilis Gultom memastikan bahwa besok jajarannya akan memasuki ruangan mereka dan akan bekerja seperti biasa. Apalagi UDA dimulai 21 Juli hingga 2 Agustus 2025 akan melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS).

“Jadi, asal pihak pengurus yayasan baru tidak mengunci dan menggembok ruangan. Saya yang ditugaskan oleh YPDA yang diketuai pak Partahi Siregar besok akan menduduki ruangan dan akan mempersiapkan semua berkas untuk UAS minggu depan,” janjinya kepada mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, Dr Lilis Gultom meminta mahasiswa tetap tidak melakukan aksi yang merugikan dan mengganggu kegiatan akademik di UDA.

“Saat ini kita menunggu keputusan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek yang pada prinsipnya akan memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa dan seluruh civitas akademik di UDA,” tegasnya.

Soal proses hukum dan konflik yayasan, Dr Lilis S Gultom enggan terlalu jauh berkomentar.

Mantan Wakil Rektor I itu hanya ingin agar mahasiswa tidak ada yang dirugikan sehingga Tridarma Pendidikan Tinggi bisa diwujudkan.

“Beban moral saya adalah agar mahasiswa, dekan dan dosen bisa mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan akademik. Jabatan Rektor ini saya terima bukan karena saya gila jabatan. Dan jika nantinya ada putusan hukum incracht atau berkekuatan hukum tetap tentang siapa yayasan yang berhak dan saya diminta tak menjabat Rektor, saya akan siap meletakkan jabatan itu,” pungkasnya. (moe)