DETEKSI.co – Medan, Komisi IV DPRD Medan rapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 dengan Dinas Pemadam Pencegah Kebakaran (P2K) Kota Medan, Selasa (10/11/2020). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, Kadis P2K Kota Medan Albon Sidauruk diminta memaparkan seluruh kebutuhan anggaran yang dibebankan pada tahun 2021.
Albon menyebutkan, anggaran 2021 sebesar Rp2,3 miliar, sebelumnya di 2020 hanya sekitar Rp800 juta. “Karena itu kita hanya terfokus untuk program belanja barang,”kata Albon.
Tahun ini, sambungnya, Dinas P2K akan melaunching E-Damkar. Aplikas ini dapat didownload di Playstore.
“Sebab data yang didapat dari E-Damkar lebih akurat. Diharap dengan adanya E-Damkar, kalau terjadi kebakaran dimanapun, akan diketahui dengan membuka link E-Damkar. Sehingga petugas kita bisa lebih cepat sampai di lokasi kebakaran. Target kami kedepannya, dengan E-Damkar dan jumlah PHL sekitar 11.000 orang, waktu tempuh menuju tempat kejadian bisa ditempuh sekitar 10 menit. Sebelumnya 15 -20 menit,” sebutnya.
Paul mempertanyakan anggaran yang diperlukan Dinas P2K untuk memeriksa Hydrant (racun api) di gedung DPRD Medan. Albon menjawab, kalau satu tahun untuk pengadaan hydrant di gedung pemerintahan Kota Medan, tidak terlalu besar. “Paling itu sekitar 50 juta rupiah sudah cukup pak,” jelasnya.
Sedangkan anggota Komisi IV, Antonius D Tumanggor mempertanyakan atas penggunaan dana oleh Dinas Damkar yang berjumlah Rp6,7 miliar. “Untuk apa saja dana itu”, tukasnya.
Atas pertanyaan itu, Albon Sidauruk menjelaskan bahwa, dana ini digunakan untuk pengadaan alat pengoperasian armada, pengadaan obat obatan yang diletakkan di Kenderaan operasional, pengadaan makan minum buat anggota setelah bertugas, pengadaan makanan berbuka puasa dan pengadaan honor PHL. “Buat anggaran PHL inilah yang besar,” terangnya.
Mendengar penjelasan ini, pimpinan rapat meyimpulkan, akan membahas anggaran buat Dinas P2K ini lebih serius. “Sebab sesuai laporan dari Kadis P2K ada program yang hilang pada saat menjalankan program mereka. Jangan kita capek membahas anggaran tapi nantinya hilang atau tidak tercantum di anggaran yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Medan,” kata Paul Mei.(Red)