Ketua Umum FOP2 Serukan Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan

DETEKSI.co – Nias Utara, Perjuangan melawan Kekerasan Terhadap Perempuan menjadi tanggungjawab bersama, akhir-akhir ini perempuan sebagai korban kekerasan baik diranah publik maupun diranah domestik semakin hari semakin meningkat.

Hal Ini di Sampaikan Ketua  Forum Osse’da Perempuan Peduli Murniati Waruwu di Lotu,  Jum’at (06/11/2020) kepada Deteksi.co di Sekretariat Osse’da Jln Gowe Zalawa Desa Fadoro Fulolo kecamatan lotu.

Salah satu Contoh nya yang  dialami oleh seorang perempuan peserta aksi damai Selasa, 03 November 2020, Berinisila M. Waruwu,  yang di Lakukan Oknum Aparat Penegak Hukum Polres Nias atas  aksi damai yang di lakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Masyarakat  di halaman kantor DPRD dan di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias untuk meminta keseriusan Pemerintah  dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Nias dan Dirut RSUD Gunungsitoli untuk mengevaluasi hasil kinerjanya dalam pelayanan rumah sakit umum Gunungsitoli khususnya pelayanan dan penangan Covid 19.

Kegiatan aksi damai Yang dilakukan Aktifis GMKI adalah bentuk  respon atas Keluhan masyarakat terkait  pelayanan RSUD Gunungsitoli khususnya penanganan dan vonis pasien Covid 19 yang di duga kurang sesuai dengan kondisi riil pasien,

Lanjut Wanita Yang Berjiwa Aktifis Ini Menjelaskan pada Aksi tersebut salah seorang aparat kepolisian yang Ikut pengamanan  Demo menganiaya Perempuan melampauhi batas tugas dan wewenangnya sebagaimana di atur dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

Akibat  penganiayaan Oknum Polisi ini korban mengalami luka di sekitar wajah Hingga Mendapatkan Perawatan serius di Rumah sakit Atas peristiwa tersebut  kami dari Forum OSSEDA Perempuan Peduli (FOP2) yang fokus untuk penguatan dan pendampingan perempuan korban kekerasan Mengutuk keras Perbuatan Oknum Aparat  Polres Nias Karna Sudah di Luar Kemanusiaan tegas Murniati Waruwu

Lanjut Sebagai ketua Umum FOP2 dan ketua Dewan Pimpinan Lembaga Osse’da menyampaikan dan menyerukan kepada Negara (Aparat Penegak Hukum) dan Masyarakat MENOLAK KERAS berbagai jenis kekerasan  terhadap perempuan/ gender.

Hal yang sama Juga di tegaskan Amani Lahagu SE selaku General Manajer di Lembaga “Osse’da
Meminta pertanggung jawaban Pimpinan Polres Nias  dan menindak pelaku penganiayaan terhadap perempuan serta meminta maaf kepada korban

Selain dari Pada Itu Mendesak Negara dan seluruh lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan sebagaimana halnya yang dialami oleh Maria Waruwu baik secara hukum Negara Republik Indonesai maupun  aturan adat yang berlaku di Nias serta Meminta keseriusan pemerintah dalam hal ini RSUD Gunungsitoli untuk mengambil langkah yang serius dalam penanganan pasien Covid-19 di wilayah Nias.

Hal senada juga disampaikan oleh Suriani Lase sebagai ketua FOP2 kota Gunungsitoli dan Juliria ndaha ketua FOP2 kab Nias bahwa” perempuan Butuh perlindungan dan Pengamanan Dari pemerintah bukan sebagainsasaran penindasan dan Korban kekerasan berbasis Gender Untuk itu diminta agar kasus ini segera ditangani dengan serius sebelum meluas” tandasnya. (Yason Harefa)