Ini Laka Lintas Laut, Antara Kapal Pukat Jaring Ikan Gembung dan Jaring Ikan Teri

Ketua Umum Formanelim, Alfian Muhammad Yunan

Deteksi.co – Belawan, Peristiwa tabrakan Laka lintas laut di kawasan Perairan Langkat yang dialami dua kapal Penangkap ikan, antara kapal Pukat jaring ikan gembung dengan kapal Pukat jaring ikan teri, Rabu (4/11/2020) pukul 20 00 Wib.

Dalam peristiwa Laka lintas laut di kawasan di Perairan Langkat tersebut yang memakan Korban satu korban Aspan (40) tewas dan satu korban lainnya M. Johan (25) masih dalam pencarian dari Tim SAR dan Sat Polairud Poldasu.

Dari keterangan yang di peroleh terjadi Laka lintas laut kapal Pukat jaring ikan Gembung dengan tanpa Nama di lambungnya bertabrakan dengan Kapal Pukat Jaring ikan Teri yang di lambung kapal dengan nama KM Deli Jaya .dari peristiwa ini Aspan (40) Tewas dan satu korban lagi M johan (25) masing dalam pencarian Petugas yang mana kedua korbannya adalah  menggunakan kapal Pukat Jaring ikan Gembung ucap Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut Kompol P. Golkar Silaban, Kamis pukul 2030 Wib (5/11/2020) kepada awak media  membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah menyerahkan jasad korban yang meninggal kepada keluarga untuk dikebumikan di Langkat.

Peristiwa naas ini ditanggapi serius oleh Ketua Umum Formanelim ( Forum Masyarakat Nelayan Indonesia ), Bung Alfian Muhammad Yunan meminta Ditpolair Polda Sumut, untuk mengusut tuntas kasus tabrakan tersebut, karena kapal Pukat teri tersebut tidak boleh melakukan Penangkapan di zona nelayan tradisional sesuai GT kapal yaitu 125 GT ada Human eror disitu, seharus nya kapal Pukat teri tersebut di tahan oleh pihak Kepolisian guna di lakukan Penyelidikan akibat tabrakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Hal senada juga diungkapkan, Belawan Pers Club Irwan S Pane meminta kepada para Pengguna dari Kapal Penangkap jaring Ikan  agar mematuhi Peraturan yang telah di atur Pemerintah Kejadian seperti ini tidak terjadi , ucap Ketua BPC, Irwan Pane. (Usman)