Terkait Penulisan Wartawan Dalam PHL Penerima Honor, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Berencana Akan Panggil Kadis Kominfo

DETEKSI.co – Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah mengatakan pihaknya akan memanggil Kadis Kominfo Kota Medan terkait penulisan kata wartawan untuk para Pekerja Harian Lepas (PHL) penerima honor dalam nomenklatur penganggaran di APBD Kota Medan oleh Dinas Kominfo Kota Medan dinilai kurang tepat.

“Hal itu karena PHL dan wartawan adalah dua profesi yang berbeda. Meskipun pekerjaan yang dilakukan hampir mirip, namun kedua profesi itu tetap beda,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini kepada asarpua.com, di Jalan Palang Merah Medan, Rabu (04/11/2020), menanggapi ‘heboh’ dikalangan wartawan Kota Medan terkait penulisan kata wartawan yang disamakan dengan PHL dalam nomenklatur Dinas Infokom Kota Medan.

“PHL ya PHL tidak bisa disamakan dengan wartawan. Kalau penerima honor itu PHL ya dibuat PHL, jangan dibuat wartawan, salah itu,” tegas Bahrum. PHL tersebut adalah orang yang direkrut oleh dinas bukan wartawan yang diperbantukan di dinas tersebut untuk memperlancar tugas di instansi tersebut.

“Harus diganti. Tidak bisa nomenklaturnya demikian. Kami akan panggil kadis kominfo untuk menjelaskan kenapa dibuat seperti itu dalam penganggarannya. Ini bisa jadi temuan. Jangan hanya ingin memuluskan anggaran, nomenklaturnya dirubah,” tambahnya.

Dia juga meminta anggaran tersebut direfocusing. Sebab, dianggap tidak efisien dan terkesan tumpang tindih. Mengingat, kegiatan pembuatan berita, video dan foto juga dilakukan oleh Bagian Humas Setdako Medan.

“Kami akan minta anggaran ini direfocusing. Sebab, tidak efisien. Tumpang tindih kegiatan dan anggarannya dengan pihak Humas Setdako Medan. Humas juga melakukan kegiatan yang sama. Lebih baik pihak Humas saja yang melakukannya. Mengingat sebagian besar dilakukan ASN,” pungkasnya.

Seperti diinfokan sebelumnya Dinas Kominfo Kota Medan ada menggaji sembilan orang wartawan merebak dan menjadi ramai di kalangan jurnalis yang meliput di lingkungan Pemko Medan sejak, Selasa (03/11/2020).

Para juru berita ini saling bertanya satu sama lain siapa wartawan yang mendapat honor dari APBD Kota Medan dengan besaran Rp3,2 juta lebih per bulan itu yang dilempar melalui grup WhatsApp wartawan.

Sebab, selama ini informasi itu tidak pernah terdengar. Sehingga menimbulkan tanda tanya. Sebab, terkesan pilih kasih. Apalagi anggaran yang dihabiskan dalam setahun untuk wartawan yang bertugas membuat berita, foto dan video itu mencapai Rp400 juta lebih.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Medan, Zain Noval ketika ditanyakan kenapa PHL menjadi wartawan mengatakan, PHL di Dinas Kominfo Kota Medan di klasifikasi sesuai tugas dan fungsinya. Ada tenaga administrasi, tenaga jaringan, tenaga listrik dan lainnya.(Red)