Anggota Komisi IV DPRD Medan Pertanykan Kebijakan Dinas Kebersihan Melakukan Penebangan 19 Pohon di Jalan Cut Mutia

DETEKSI.co – Medan, Anggota Komisi IV DPRD Hendra DS mempertanyakan kebijakan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan melakukan penebangan 19 pohon di Jalan Cut Meutia Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia. Dewan minta kalau alasan peremajaan jangan hanya dilakukan di depan Mutia Garden tetapi sepanjang Jalan Mutia keseluruhan.

“Kita harapkan penebangan pohon alasan peremajaan/repelanting jangan hanya di depan restoran Mutia Garden tetapi harusnya disepanjang Jalan Cut Meutia,” ujar anggota DPRD Medan Hendra DS saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan pihak Mutia Garden, Senin (13/7/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Dedy Eka Suranta Meliala, sekretaris Burhanuddin Sitepu dan anggota Hendra DS, Syaiful Ramadhan, Antonius Tumanggor, Dedy Akhsyari Nasution, M Rizky Nugraha, Edwin Sugesti Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung dan Daniel Pinem. Hadir juga Kepala Dinas KP M Husni, Dinas PKPPR Chayadi dan pihak restoran Stevan.

Menurut Hendra DS kiranya pihak pemilik restoran Meutia Garden dapat membantu Pemko Medan memperindah taman di Kota Medan. “Pengusaha kiranya membantu pengadaan taman dan ruang terbuka hijau (RTH) di kota Medan. Jangan hanya di halaman saja. Pemko Medan sudah berkenan menyahuti permohonan menebang kayu tapi seharusnya dibalas dengan kompensasi yang menguntungkan bagi semua pihak,” saran Hendra.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dan Kebersihan Kota Medan M Husni dalam rapat menyampaikan pihaknya mengakui melakukan penebangan pohon 19 batang di Jalan Cut Meutia. Adapun alasan penebangan dilakukan karena pihak restoran mengajukan permohonan penebangan.

Dan sesuai program Pemko Medan akan ada melakukan peremajaan revitalisasi penataan pohon di kota Medan maka permohonan disahuti.

“Kompensasinya, selain menerima retribusi pohon juga pihak pengusaha diwajibkan melakukan penanaman bibit pohon Tabebuya di Jalan Meutia. Bahkan pengusaha bersedia menggani menanam pohon mahoni 50 batang sebagai pengganti penghijauan,” ujar M Husni.

Ditambahkan M Husni, penebangan pohon dilakukan karena jenis pohon Palm dan Akasia sudah tua dan lapuk. Maka dalam peremajaan merupakan hal yang prioritas.

Sementara itu pihak pemilik restoran Meutia Garden Stevan dihadapan dewan mengaku siap menjalankan kewajiban sebagai kompensasi penebangan pohon di depan usahanya.

Stevan mengatakan bersedia melakukan menanam pohon jenis Tabebuya sebagai pengganti pohon yang ditebang sesuai anjuran Pemko Medan. “Kami bersedia melakukan penataan taman dan tetap mengikuti stetika kota agar lebih cantik dan baik. Kami berkomitmen dan bertanggungjawab merawat pohon mulai penanaman hingga sela jutnya. Kami juga bersedia menjalankan tuntutan Pemko memperindah kota lebih baik,” ujar Stevan.(Red/Van)