Brimob Polda Sumut Bersama Gakkum Gerebek Barak Narkoba dan Judi Kutalimbaru Gubuknya Diratakan Dengan Tanah

DETEKSI.co-Deli Serdang, Gerebek barak narkoba dan perjudian, oleh Satuan Brimob, Kompi 4 Batalyon A Pelopor Poldal Sumut, bersama Satgas Gakkum, Senin 22 Januari 2024 siang, di Dusun VII, dan Dusun III Desa Kampung Mengirim, Banten Kec, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Aparat gabungan dari personel Gakkum termasuk Satuan Brimob Polda Sumut menerobos masuk ke area barak Judi dan Narkoba yang diduga ajang bisnis serta penyalahgunaan narkoba dan.lapakvperjudian tersebut.

Dari dugaan itu, ternyata hasil penggerebekan tim gabungan yang melibatkan juga Ditresnarkoba Polda Sumut, dan
Sat Brimob Polda Sumut, dan berhasil mengamankan sedikitnya 13 orang pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan perjudian yang terjaring 10 pria dan 3 wanita.

Tim gabungan dari Brimob Polda Sumatera Utara juga personal Gakkum berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin Dindong, Selain aparat gabungan menyita beberapa jenis alat hisap sabu.

“Sejumlah pelaku yang diamankan terbukti memakai narkoba, semua. terbukti dari hasil test urine medis di lapangan.Lalu pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolda Sumut. Untuk diketahui personel yang diterjunkan ada 12 orang personel dari Kompi 4 Batalyon A,” ucap Wadanki 4 Yon A Brimob Polda Sumut, Iptu Hadi Santoso, S.Sos.

Razia di barak narkoba, judi dindong dan meja judi ikan langsung dipimpin oleh Kasatgas Gakkum Dr. Bahtiar Marpaung, SG, S.Sos, M.Hum.

Selanjutnya lapak barak narkoba dan Judi seluruhya dirobohkan rata dengan tanah dan sisa puing juga dibakar oleh tim gabungan.(red)