Bupati Asahan Hadiri Rapat koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI

DETEKSI.co – Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Para Asisten, OPD dan Beberapa Camat Terima Kunjungan Wakil  Ketua KPK RI diwakili oleh Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI Didik Agung Wijanarko beserta rombongan dalam Acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (05/02/2021).

Mengawali sambutannya, Bupati Asahan mengucapkan selamat datang  kepada Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan, semoga dengan kehadirannya di Kabupaten Asahan  dapat memberikan perubahan Tata Kelola Pemerintahan ke arah yang lebih baik.

“Dari delapan area intervensi Monitoring Center For Prevention (MCP) pada tahun 2020 Capaian Kabupaten Asahan baru sebesar 60 %,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut beliau mengatakan, dengan kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan pada Tahun 2021 akan melakukan pembenahan agar capaian tersebut dapat ditingkatkan dengan melakukan langkah langkah antara lain :

“Pemberian TPP pada Tahun 2021 akan dilakukan berdasarkan Penilaian Kinerja. Penguatan peran pengawasan Inspektorat. Meningkatkan koordinasi antara APIP dan APH. Melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dalam rangka penagihan tunggakan pajak. Berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam rangka penyelesaian Sertifikat Tanah Aset Pemkab Asahan. Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan berkoordinasi dengan Bank Sumut,” jelasnya.

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Didik Agung Wijanarko mengawali  arahannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan untuk  mempunyai komitmen yang kuat  dalam pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan.

Terkait pencegahan tindak pidana korupsi, perlu dibuat langkah strategi pencegahan korupsi yang dapat digunakan di Kabupaten Asahan  yaitu intervensi dengan memperbaiki sistem dan memperbaiki perilaku pegawainya, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam pencegahan tindak pidana korupsi tersebut.

“Pertama, strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan. Kedua, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Ketiga, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya,” terangnya.

Beliau  juga menekankan pentingnya penilaian Monitoring Center for Prevention atau MCP bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, sebab bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja dalam memahami elemen tugas yang beresiko korupsi.

“Adapun fokus MCP mencakup pada pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, Barang Jasa dan Layanan Terpadu Satu Pintu. Lalu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), managemen ASN, optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah dan tata kelola dana desa,” pungkasnya. (Dek)