DETEKSI.co – Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor meminta seluruh Kepala Desa dan Camat berperan aktif mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah kerja masing-masing.
Hal itu disampaikan Bupati, pada kegiatan sinkronisasi program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2022, dengan program kegiatan desa tahun 2022, Selasa (07/2/2022) di gedung Candu Komplek Pendopo Bupati Pakpak Bharat di Salak.
Permintaan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo menyikapi merebaknya varian Omicron di Indonesia.
Disebutkan, penanggulanagan Covid 19 merupakan tanggungjawab bersama termasuk masyarakat. Bupati Franc juga menjelaskan varian omicorn diperkiraan mengalami peningkatan pada bulan Februrari dan Maret, sehingga perlu diwaspadai.
” Saya minta kepada seluruh kepala desa agar kita bersama-sama dan bahu- membahu memberi penyadaran kepada masyarakat termasuk untuk percepatan vaksinasi”, sebut Bupati.
Sementara terkait rapat koordinasi sinkronisasi program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan program kegiatan desa tahun 2022 ini, bertujuan untuk menjalin sinkronisasi arah kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah desa guna perwujudan visi dan misi pembangunan.
Juga dimaksudkan, agar kepala desa berperan aktif mengajak masyarakat agar ikut serta dalam progam vaksinasi tahap 3 untuk menekan resiko dan penyebaran covid-19. Para kepala Desa diminta melakukan koordinasi dengan bhabinkamtibmas,babinsa, tokoh masyarakat,tokoh agama dan OPD terkait.
Ditandaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa agar mematuhi ketentuan perundang-undangan, secara khusus penyelenggaraan pemerintahan,pengelolaan keuangan desa dan tertib administrasi, agar melakukan koordinasi yang baik dengan mitra pemerintah desa,yaitu badan pemusyawaratan desa dan lembaga kemasyarakat desa (PKK,karang taruna dan lembaga pemberdayaan masyarakat).
5.bagi para kepala desa yang baru dilantik agar segera menyusun peraturan desa tentang RPJM desa, dimana sesuai ketentuan bahwa RPJM desa ditetapkan paling lambat 3 bulan setelah dilantik. RPJM desa juga harus berpedoman kepada RPJM Kabupaten PakpakBharat 2021-2026 agar terjadi keselarasan dan kesinambungan pembangunan di daerah dan desa.
Meningkatkan, fungsi pelayanan kepada masyarakat mengingat desa sebagai ujung tombak pemerintah Kabupaten. Desa maju, Kecamatan maju dan tentunya kabupaten akan maju.
Kepala desa didorong untuk kreatif menggali potensi dan bumdesa agar menjalankan usahanya dengan berfokus pada layanan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Hal senada disampaikan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky Marpaung, untuk mendorong kepala desa berperan aktif dalam menangani Covid.
Disebutkan, kegiatan juga merupakan tindak lanjut Vidcon yang dipimpin oleh Presiden Jokowi yang diikuti oleh Bupati, Kapolres , Dandim dan unsur lainnya.
Kapolres meneruskan pesan dan perintah presiden untuk peningkatan dan percepatan vaksinasi dalam setiap tingkatan umur dengan mengutamakan lansia dan anak anak, serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (Ulak/Ngl)