Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting : BPBD Keluarkan Biaya 5 Juta Sekali Pemakaman Jenazah Covid-19

DETEKSI.co – Medan, Jumlah warga Medan yang dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan meningkat.

Pada Oktober 2020 jumlah warga Kota Medan yang dimakamkan berjumlah 425 orang. Sedangkan per November mencapai 454 orang.

Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, menjelaskan Pemko Medan melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) mengeluarkan biaya Rp.5 juta untuk sekali pemakaman jenazah.

“Sampai pukul 00.00 WIB, hari ini sudah 609 jenazah yang dimakamkan di TPU Simalingkar B. Sebanyak 454 diantaranya warga Medan dan 155 lainnya dari luar Medan,” ujar Topan kepada wartawan saat konfrensi pers di Posko Satgas Covid-19 Medan, Senin (9/11/2020).

Topan menambahkan, untuk warga yang berasal dari luar Medan, biaya penguburannya ditagihkan kepada pemerintah daerah asal jenazah tersebut.

“Kalau Pemda nya tidak mampu membayar, tagihannya disampaikan ke Satgas Covid-19 Sumut,” bilangnya.

Selanjutnya dia merinci jumlah pasien positif di wilayahnya. Topan menjelaskan untuk pasien Covid-19 sebanyak 363 yang sudah terkonfirmasi. Sedangkan yang sudah dinyatakan sembuh ada 320 orang.(Red)