Cegah Peredaran Uang Palsu di Pilkada Kota Medan, BI Sumut Akan Laksanakan Sosialisasi

DETEKSI.co – Medan, Untuk mencegah peredaran uang palsu di tengah – tengah masyarakat pada saat berlangsungnya Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa Kabupaten dan Kota di Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (BI Provsu) akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita nantinya akan melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, ” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Wiwik Sisto Widayat kepada wartawan disela – sela pelatihan Wartawan Ekonomi dan Bisnis Bank Indonesia (Web-BI) di The Hill Hotel, Sibolangit, Rabu (4/11/2020).

Tidak menampik demikian, kata Wiwik, predaran uang palsu bisa saja terjadi pada saat berlangsungnya pelaksanaan Pilkada di beberapa Daerah termasuk Kota Medan yang juga akan melaksanakan Pemilihan Bakal Calon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan yang akan di laksanakan pada Pilkada Medan, 9 Desember 2020 mendatang.

“Selain melaksanakan sosialisasi ditengah – tengah masyarakat kita juga akan melakukan himbauan melalui media, serta berkoordinasi kepada pihak Kepolisian Sumatera Utara,” pungkasnya.(Red/Van)