DETEKSI.co – Medan, BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan berkenan memutihkan tunggakan iuran BPJS bagi warga Medan. Permintaan itu sangat mendasar sebagai konvensasi, karena Pemko Medan kembali menambah 100 ribu warga peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBD Kota Medan.
Hal ini dikatakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah saat pembahasan P APBD Pemko Medan Tahun 2021 bersama Dinas Kesehatan Kota Medan di ruang Komisi II gedung dewan.
“Kita harapkan BPJS dapat memberikan keringanan dengan memutihkan tunggakan iuran selama ini. Wajar minta pemutihan, karena di P APBD 2021 jumlah warga Medan peserta BPJS Kesehatan ditambah 100 ribu orang. Maka total keseluruhan 450 ribu dari 350 ribu sebelumnya,” ucap Afif Abdilah, Senin, (27/9/2021).
Katanya, usulan Fraksi NasDem agar Pemko Medan dapat mengcover seluruh warga Medan berobat gratis perlahan sudah diakomodir Pemko Medan. Karena masih keterbatasan anggaran maka di APBD 2021 ini hanya ditambah 100 ribu menjadi 450 ribu peserta.
Bahkan, usulan di tahun 2022, seluruh warga Medan dapat menjadi peserta BPJS Non iuran. Dimana iuran ditanggung oleh APBD Pemko Medan.
“Kita maklum, karena keterbatasan anggaran. Namun, di tahun depan sisa 220 ribu warga Medan yang belum dapat tertampung kiranya dapat keseluruhan dicover. Maka, bila ada warga Kota Medan yang saat ini menunggak BPJS Kesehatan wajar bila diputihkan,” sebut Afif Abdillah.
Dapat memaklumi, tunggakan itu dikarenakan kondisi ekonomi yang sulit saat ini. Apalagi akibat dampak pandemi Covid 19 sangat mengganggu situasi keuangan. Lagian, bila lihat seberapa besar yang menunggak bila dibandingkan jumlah warga Medan selaku pelanggan terbesar kepesertaan BPJS Kesehatan.
Untuk itu, ia desak Dinas Kesehatan Kota Medan harus segera berkordinasi dengan pihak BPJS. (Van)