DETEKSI.co-Labura, Warga Desa Simpang Marbau lingkungan gang Selingsing kec Na-IX-X kppab Labuhanbatu utara Resah dan gelisah terkait semakin marak nya peredaran Narkotika jenis Sabu yang beraktifitas siang dan malam.
Bahkan, peredaran barang haram itu bebas seperti penjualan kacang goreng yang tidak melanggar hukum.
Meskipun lokasi penjualan sabu sabu itu hanya berjarak 1 kilo meter dari kantor Mapolsek Na IX-X.
Disinyalir aktifitas peredaran narkotika jenis sabu sabu itu di dekingi oknum oknum APH yang meraup pundi pundi rupiah dari keuntungan Bandar narkoba tersebut.
Kepada wartawan, Selasa (15/02/2022) Mr. (38) salah seorang warga di sekitar lokasi menuturkan bahwa aktivitas peredaran narkoba tersebut sudah berlangsung cukup lama seperti kebal hukum sehingga menimbulkan rasa keresahan dari aktipitas tersebut.
” siapa yang tidak resah, anak- anak disini sudah banyak menjadi korban kecanduan narkoba, bukan hanya itu rumah – rumah warga juga sering kemalingan,siapa lagi pelaku nya kalau bukan para pecandu sabu” cetusnya.
Informasi yang di rangkum menyebutkan bahwa bandar narkoba berinisial “SP” itu tidak pernah tersentuh polisi, saat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” kalau ada pengerebekan paling pembeli dan kaki tangan si Bandar saja seperti sudah di konidisikan” ujarnya.
Kepada wartawan, warga berharap agara pihak Kepolisian di Mapolres labuhanbatu menertibkan lokasi penjualan narkoba tersebut tanpa terkecuali.
Sementara Kapolsek Na IX-X AKP Silvi saat di konfirmasi wartawan terkait aktifitas tersebut seakan tidak mengetahuinya, dan hanya mengucapkan ungkapan terima kasih nya atas informasi tersebut. (Tim)